Krisis Karier, Kim Soo Hyun Digugat Rp35 M oleh Pengiklan

5 hours ago 2
 Dok. StarnewsKim Soo Hyun menghadapi krisis karier. Foto: Dok. Starnews

Kim Soo Hyun benar-benar menghadapi krisis karier setelah tersandung skandal kencan dengan mendiang Kim Sae Ron.

Bukan hanya proyek drakor terbarunya, ‘Knock Off’, yang terancam batal tayang, dua perusahaan yang mengontraknya sebagai model iklan mulai mengajukan gugatan ganti rugi.

Dilansir dari laporan YTN, Selasa (29/4), dua perusahaan yang tidak disebutkan namanya telah mengajukan tuntutan hukum kepada aktor kelahiran 1988 itu dan agensinya, Gold Medalist.

Mereka menuntut pengembalian bayaran sebagai model iklan dan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan. Total permohonan biaya ganti rugi mencapai 3 miliar won atau sekitar 35 miliar rupiah.

| Baca Juga : Bukan Kim Sae Ron, Kim Soo Hyun Disebut Pacari Idol sekaligus Aktris

Disebutkan pula ada satu perusahaan lain yang juga akan mengajukan gugatan serupa. Mereka telah membatalkan kontrak kerja sama karena si aktor dianggap melanggar hubungan kepercayaan.

Park Sung Woo, pengacara ahli bidang hiburan menyatakan bahwa Kim Soo Hyun menandatangani kontrak iklan dengan 15 brand. Bayarannya untuk satu kontrak diperkirakan sekitar 1 hingga 1,2 miliar won (Rp11 hingga 14 miliar).

“Biasanya, pengiklan cenderung enggan diketahui sebagai pihak pertama yang mengajukan gugatan terhadap model,” katanya.

Namun, kalau ada satu saja perusahaan telah mengajukan gugatan terlebih dahulu, kemungkinan besar para pengiklan lain juga akan ikut dalam gugatan tersebut,” lanjutnya.

Kim Soo Hyun harus menghadapi kenyataan pahit bahwa para pengiklan memiliki kemungkinan untuk serempak mengajukan gugatan.

| Baca Juga : Syuting ‘Knock Off’ Dihentikan Imbas Skandal Kim Soo Hyun

Dengan mempertimbangkan jumlah kontrak iklan dan perkiraan besaran penalti yang harus dibayar, nilai permohonan ganti rugi bisa mencapai lebih dari 10 miliar won (Rp116 miliar).

Sejauh ini, beberapa perusahaan yang telah memutus kerja sama. Ada brand kosmetik Dinto, toko ritel Homeplus, toko pakaian Eider, restoran Shabu All Day, dan toko roti Tous les Jours.

Brand fashion ternama asal Italia, Prada bahkan langsung mencabut status brand ambassador bintang drakor ‘Queen of Tears’ itu hanya dalam 3 bulan setelah diumumkan.

Sementara itu, Kim Soo Hyun telah mengajukan gugatan ganti rugi senilai 12 miliar won (Rp114 miliar) kepada keluarga mendiang Kim Sae Ron dan YouTuber Garosero Research Institute yang diklaim menyebarkan informasi pribadi palsu. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |