Lepas Status WNI, Ratna Sari Dewi Soekarno Nyaleg di Jepang

3 weeks ago 22
 Instagram/dewisukarnoofficial)Dewi Soekarno (Foto: Instagram/dewisukarnoofficial)

Istri ke-6 presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno, Ratna Sari Dewi memutuskan untuk melepas statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI). Keputusan itu diambil karena dia akan mencalonkan diri dalam pemilihan umum di Jepang 2025.

Demi mewujudkan hal itu, saat ini dia tengah mengajukan permohonan naturalisasi agar bisa kembali menjadi warga negara Jepang.

“Saya sekarang mengajukan naturalisasi untuk kembali menjadi warga negara Jepang. Saya berencana untuk mencalonkan diri dalam pemilu setelah proses ini selesai,” ucapnya dalam konferensi pres pada Jumat (14/2/2025).

Dewi Soekarno juga mendirikan partai politik yang diberi nama Partai Heiwa 12. Partai tersebut dibentuknya bersama seorang pengusaha bernama Hiroshi Horiike pada Rabu (12/2/2025).

| Baca Juga: Ashley St. Clair Tagih Janji Elon Musk Terkait Pengasuhan Anak

Partai Heiwa 12 berfokus pada isu perlindungan hewan. Wanita berusia 83 tahun itu ingin membuat kebijakan terkait dengan kesejahteraan hewan di Jepang, termasuk pelarangan konsumsi daging kucing dan anjing.

Partai mereka juga akan berfokus pada tindak kekerasan hewan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesejahteraan hewan.

Rekan Dewi Soekarno, Hiroshi merupakan pendiri Federasi Pencinta Anjing Dunia. Dia juga terlibat dalam kampanye kesejahteraan hewan partai tersebut.

Terungkap alasan mengapa istri ke-6 Ir. Soekarno itu memutuskan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum. Dia mengaku tidak bisa percaya pada parlemen Jepang yang dianggap kurang berpihak pada kesejahteraan hewan.

| Baca Juga: Anak Ustaz Yusuf Mansur, Wirda Diduga Tipu 90 Ribu Orang

“Anggota parlemen tidak bisa dipercaya. Kami tidak punya pilihan selain melakukannya sendiri,” ungkapnya.

Diketahui Naoko Ratna Sari Dewi menikah dengan Ir. Soekarno pada 1962. Sejak saat itu dia menjadi WNI dan tidak memiliki hak untuk terjun ke dunia politik Jepang. Dari pernikahan mereka, lahir seorang putri yang diberi nama Kartika Sari Dewi Soekarno. 

Dewi Soekarno memutuskan untuk menetap di Tokyo, Jepang pada 2008. Namun saat itu statusnya masih WNI.

Setelah 63 tahun menjadi WNI, dia akhirnya memutuskan untuk menjadi warga negara Jepang karena ingin terjun ke dunia politik di negara asalnya. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |