Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM. Faris ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Benar inisial FRM diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi media, Rabu (19/2/2025).
Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” ujarnya.
| Baca Juga: Penampilan Gilga Sahid Disindir, Nopek Bingung Dilabrak Happy Asmara
Sebagai informasi, musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu ‘Sakura’ itu kali pertama diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Saat itu pelantun lagu hits ‘Sakura’ diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Musisi berusia 66 tahun itu, kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
| Baca Juga: Tya Ariestya Jalani Operasi Pengangkatan Polip Rahim
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ke tiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Diketahui, Fariz Roestam Moenaf atau lebih dikenal sebagai Fariz RM, adalah seorang penyanyi, pemusik, dan penulis lagu berkebangsaan Indonesia keturunan Belanda, Betawi, dan Minangkabau, Sumatera Barat. Ia dikenal atas lagu-lagu ciptaannya, seperti “Barcelona” dan “Sakura”, pada awal dekade 1980-an. (*)