Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri menyebut buron bandar narkoba Koh Erwin alias Erwin Iskandar ditangkap di atas kapal ilegal saat sudah hampir sampai wilayah laut Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC pada Kamis (26/2) kemarin.
Eko Hadi mengatakan Erwin berhasil terendus penyidik akan menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dari wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Erwin diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2).
Setelah mengetahui keberangkatan Erwin, Eko mengatakan petugas di lapangan langsung mengejar pelaku yang sudah dalam perjalanan menuju wilayah perairan Malaysia.
Ia menambahkan dari hasil identifikasi diketahui jika posisi Erwin sudah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia.
"Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia," tuturnya.
Dalam proses penangkapan Erwin itu, Eko mengatakan penyidik juga mengamankan dua orang yang membantu pelariannya yakni Akhsan al Fadhli alias Genda dan Rusdianto alias Kumis.
Berdasarkan perannya, Akhsan membantu Erwin menuju wilayah Tanjung Balai. Akhsan ditangkap saat hendak menyusul Erwin.
Sementara Rusdianto berperan sebagai fasilitator untuk penyeberangan Erwin ke Malaysia. Rusdianto dihubungi oleh sosok 'The Docter' untuk menyiapkan kapal.
Eko mengatakan Rusdianto juga berperan menghubungi Rahmat selaku pemilik kapal. Ia juga membayar biaya penyeberangan sebesar Rp7 juta kepada Rahmat.
"Berdasarkan informasi tersebut, Erwin kemudian diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia," tuturnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menyebut buron bandar narkoba Koh Erwin sempat mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menyebut petugas terpaksa melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
"Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2).
Pantauan CNNIndonesia.com di Bareskrim Polri, Koh Erwin tiba di lokasi sekitar pukul 11.35 WIB. Koh Erwin yang memakai baju berwarna abu-abu terlihat dipapah oleh dua petugas saat digelandang dari mobil.
Setelahnya, bandar narkoba yang menyetorkan uang kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro itu langsung dibawa petugas untuk diperiksa secara intensif.
(tfq/gil)

14 hours ago
3

















































