Keluarga Konflik Warisan, Lee Ji Ah ‘Penthouse’ Putus Kontak dengan Orangtua

3 weeks ago 31
 Dok. X @MnetMAMALee Ji Ah bantah terlihat konflik tanah warisan senilai ratusan miliar rupiah. Foto: Dok. X @MnetMAMA

Nama Lee Ji Ah ikut terseret dalam sengketa hukum menyangkut tanah warisan yang menimpa keluarganya. Ayahnya dikabarkan memalsukan dokumen surat kuasa.

Beberapa hari lalu, media melaporkan pemeran drama Korea ‘Penthouse’ itu adalah cucu dari Kim Soon Heung yang terverifikasi sebagai pro-Jepang.

Pro-Jepang adalah orang yang mendukung atau bekerja sama dengan Jepang saat menjajah Korea pada 1910-1945. Si kakek diketahui merupakan pemilik tanah yang luas dan penyumbang dana pertahanan untuk Jepang

Salah satu warisannya, tanah senilai KRW 35 miliar (Rp397 miliar) di Anyang, Provinsi Gyeonggi. Tanah tersebut awalnya digunakan sebagai pusat pelatihan militer.

| Baca Juga : Petualangan Seru Park Bo Gum-IU di ‘When Life Gives You Tangerines’

Tetapi pada 2013, unit militer tersebut dipindahkan ke lokasi lain. Pemerintah lewat Pasal 20 Undang-Undang Khusus tentang Pembuangan Harta Milik Musuh mengizinkan keluarga Kim Soon Heung untuk membeli kembali tanah tersebut.

Ayah Lee Ji Ah yang bermarga Kim dilaporkan membeli tanahnya menggunakan stempel dua saudara kandungnya tanpa izin mereka. Dia bertindak seolah-olah menjadi perwakilan.

Kim lalu menandatangani kontrak pinjaman uang senilai KRW 16,9 miliar (Rp192 miliar) dengan jaminan tanah warisan. Sedangkan saudaranya berencana untuk membuat proyek pembangunan di atasnya.

Tak terima dengan tindakan Kim, dua saudara itu mengajukan gugatan. Namun setelah proses penyelidikan, jaksa memutuskan untuk memebaskannya. Saat ini dikabarkan sepupu Lee Ji Ah tengah bersiap untuk kembali melanjutkan kasusnya lewat peninjauan yudisial.

Menanggapi semua keributan keluarganya yang tercium media, aktris yang memiliki nama asli Kim Sang Eun itu merilis klarifikasi pada Jumat (21/2). Diwakili oleh agensinya, BH Entertainment.

| Baca Juga : Dituding Jadi Dalang Kematian Kim Sae Ron, YouTuber Lee Jin Ho Buka Suara

“Saya benar-benar meminta maaf karena terlambat mengumumkan posisi saya terhadap masalah ini. Fakta terkait sengketa keluarga, sejak saya menjadi mandiri pada 18 tahun, saya tidak pernah lagi menerima dukungan finansial apa pun dari orang tua,” katanya.

Lee Ji Ah mengaku sudah putus kontak dengan orangtuanya lebih dari 10 tahun lalu. Sehingga dia sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat apa pun dalam sengketa tanah warisan.

Selain itu, dia juga menjelaskan terkait kakeknya yang mendukung penjajah Jepang.

“Kakek saya meninggal ketika saya berusia dua tahun, jadi saya tidak memiliki ingatan tentang beliau, dan saya sama sekali tidak mengetahui tentang tindakan kerja samanya dengan Jepang selama penjajahan,” jelasnya.

Si aktris baru mengetahui bahwa kakeknya pro-Jepang pada 2011 lalu. Dia sempat mengunjungi Pusat Kebenaran Sejarah dan Keadilan Korea Selatan untuk memverifikasi kebenarannya.

| Baca Juga : Jisoo BLACKPINK-Seo In Guk Bintangi ‘Boyfriend on Demand’

“Selama proses tersebut, saya menemukan catatan donasi kakek saya. Meskipun mempertimbangkan latar belakang sejarah pada saat itu, saya yakin bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” lanjutnya.

Lee Ji Ah menekankan bahwa apabila tanah warisan yang menjadi sengketa diperoleh oleh kakeknya selama masa penjajahan Jepang, menurutnya akan lebih baik jika tanahnya dikembalikan ke negara.

Terakhir, mantan istri Seo Taiji itu meminta maaf atas riwayat kesalahan Kim Soon Heung. Dia juga tidak pernah sekalipun membanggakan tindakan kakeknya itu.(*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |