Kasus Winda Lorenza Eks Istri Bripda IH Naik Sidik Dugaan Pembunuhan

7 hours ago 6

Medan, CNN Indonesia --

Polrestabes Medan menaikkan status perkara kematian Winda Lorenza alias WL (30), mantan istri Brigadir IH, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kasus yang berawal dari dugaan bunuh diri Winda Lorenza, kini masuk penyidikan menjadi dugaan pembunuhan.

Meski demikian, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan proses penyidikan masih berjalan.

"Belum ada tersangka. Baru proses sidik saja," kata Calvijn di Medan, Kamis (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Calvijn, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan agar penyidik lebih leluasa menjalankan berbagai tindakan hukum yang diperlukan.

"Proses awal itu sudah proses penyidikan untuk mempermudah semua upaya-upaya hukum yang dilakukan kepolisian. Karena ada beberapa upaya-upaya tertentu yang harus kita lakukan terkait dengan upaya paksa tentunya," ujarnya.

Calvijn menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan penyidik berkaitan dengan barang atau dokumen yang diperlukan dalam pengungkapan perkara.

"Memastikan surat-surat yang mau kita sita dan lain-lain, itu jadi kita lakukan dan sudah naik sidik (penyidikan) kasusnya," kata Calvijn.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Valentino Harry Marpaung, membenarkan pihaknya telah menerima SPDP kasus tersebut beberapa waktu lalu. Namun, SPDP yang diterima masih bersifat umum dan belum mencantumkan nama tersangka.

"Kemarin jaksa menerima SPDP dari Polrestabes. Tapi baru SPDP umum, belum ada penetapan tersangkanya," kata Valentino kepada CNN Indonesia.

Dalam SPDP tersebut, lanjut Valentino, peristiwa pidana yang disebutkan berkaitan dengan dugaan pembunuhan. Ia menyebut pasal yang dicantumkan penyidik adalah Pasal 458 KUHP atau Pasal 462 KUHP.

"Peristiwa pidananya Pasal 458 atau 462 KUHP," sebutnya.

Sebelumnya, Winda Lorenza ditemukan meninggal dunia di rumah mantan suaminya personel Polsek Medan Sunggal Brigadir IH di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi menyebut L diduga bunuh diri setelah menembak kepalanya menggunakan senjata api milik Brigadir IH. Namun keluarga menduga L dibunuh lantaran banyak kejanggalan dalam kematiannya. Keluarga korban telah melaporkan Brigadir IH ke Polda Sumut.

(fnr/wis)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |