Jakarta, CNN Indonesia --
Sebuah warung sembako di dekat rel kereta api di Kalideres, Jakarta Barat, diduga menjadi tempat penjualan obat terlarang secara ilegal. Polisi berhasil menangkap dua pelaku setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan keresahan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin di Kelurahan Semanan, Kalideres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga melaporkan, warung sembako yang tampak biasa itu ternyata menjadi tempat praktik penjualan obat keras yang disalahgunakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan pada Sabtu (2/5).
"Hasilnya, sebuah kios berkedok warung kelontong atau sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, berhasil digerebek pada Sabtu," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya, Minggu (3/5), dilansir Detik.
Penyelidikan dilakukan sesuai instruksi dari Kapolda Metro Jaya kepada Kapolres. Instruksi ini kemudian diteruskan kepada Kapolsek untuk menindak tegas praktik penjualan obat-obatan keras tanpa resep yang berbahaya bagi masyarakat.
"Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku diamankan, di antaranya berinisial ZF (26) dan MA (22). Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal," tutur Rihold.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Adapun Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menyampaikan apresiasi terhadap keberanian warga yang melapor.
"Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini," ucap Rachmad.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa melalui layanan call center 110, demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari peredaran obat ilegal.
(rti)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
2

















































