Deretan Artis yang Berkali-kali Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Fariz RM

2 weeks ago 17
 istimewaDeretan artis yang terjerat narkoba. Foto : istimewa

Dunia hiburan Tanah Air tidak pernah lepas dari sorotan publik. Bahkan sebagian artis ada yang tersandung kasus hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Parahnya, beberapa artis Indonesia jni ada yang terjerat kasus narkoba berkali-kali. Meski menjalani hukuman, mereka sulit lepas dari jeratan barang haram itu.

1. Fariz RM

 Dok. Pri)Fariz RM tersandung lagi kasus narkoba. (Foto: Dok. Pri)

Terbaru, musisi legendaris, Fariz RM ditangkap untuk ke empat kalinya atas kasus narkoba pada Kamis (19/2/2025). Ketika ditangkap, dia kedapatan membawa sabu dan ganja.

Pelantun lagu ‘Sakura’ itu kali pertama diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

| Baca Juga : Merasa Tertekan, Jadi Alasan Fariz RM Pakai Narkoba Lagi

Saat itu, Fariz RM diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Musisi berusia 66 tahun itu, kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Tak kapok, Fariz kembali ditangkap untuk ke tiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

2. Ammar Zoni

 Dok. Kumparan)Ammar Zoni dipenjara karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya. (Foto: Dok. Kumparan)

Ammar Zoni kali pertama ditangkap karena narkoba pada 7 Juli 2017 di kompleks perumahan di Depok. Di rumah tersebut, polisi menemukan ganja satu kertas, lintingan rokok, bong, dan tujuh plastik kecil diduga bekas tempat sabu.

| Baca Juga : Kasus Narkoba hingga Hak Cipta, 10 Artis yang Terjerat Masalah Hukum Tahun 2024

Mantan suami Irish Bella itu kembali ditangkap enam tahun kemudian karena kasus yang sama pada Rabu (8/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari, salah satunya sabu 1 gram.

Selang dua bulan bebas dari penjara, Ammar harus kembali berurusan dengan hukum karena narkoba. Dia ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2024) malam.

Ammar Zoni ditangkap akibat mengkonsumsi narkotika jenis sabu, ganja, hingga obat terlarang.

| Baca Juga : Dijemput Tengku Dewi, Andrew Andika Bebas dari Rehabilitasi Narkoba

3. Revaldo

 Instagram/revaldo.f.s.pRevaldo. Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Aktor Revaldo juga tiga kali tersangkut kasus narkoba. Pada 2006, ia ditangkap dengan sabu dan alat isapnya.

Empat tahun kemudian, tepatnya pada Juli 2010, ia kembali diciduk dengan barang bukti ganja dan 62 gram sabu, yang membuatnya divonis tujuh tahun penjara.

Pada Januari 2023, ia kembali tertangkap di apartemen Cempaka Putih dengan ganja, sabu, dan ekstasi.

4. Jennifer Dunn

jennifer-dunnFoto: Kumparan

Artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba berkali-kali selanjutnya adalah Jennifer Dunn.

Aktris Jennifer Dunn tiga kali terlibat dalam kasus narkoba.

Ia pertama kali terjerat kasus ganja pada 2005 saat berusia 15 tahun.

| Baca Juga : Pakai Narkoba Karena Dicerai, Andrew Andika Minta Maaf ke Tengku Dewi

Pada 2009, ia kembali ditangkap karena menggunakan sabu di tempat kosnya. Tak kapok, pada 2017 ketika ia kembali kedapatan menggunakan sabu dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.

5. Rio Reifan

 Samsuduha Wildansyah/detikcomRio Reifan kembali berurusan dengan polisi karena narkoba. Foto : Samsuduha Wildansyah/detikcom

Rio Reifan pertama kali ditangkap karena narkoba tahun 2015, lalu ditangkap lagi pada 2017, 2019, 2021, dan terakhir 2024

Pada 2015, tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan penjara.

Kemudian pada 2017, Rio kembali ditangkap karena kasus yang sama. Dalam penangkapan untuk kedua kalinya, dia terciduk atas kepemilikan sabu dan kemudian mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal.

Pada Agustus 2019,Rio kembali berurusan dengan hukum dan bebas karena mendapat asimilasi pada Desember 2020. Yang keempat tahun 2021, Rio kembali ditangkap di rumahnya karena mengonsumsi narkoba.

Terakhir, dia kembali ditangkap seorang diri di rumahnya pada Jumat (26/4/2024). Saat diamankan, polisi menemukan paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir aprazolam jenis psikotropika. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |