Dede Indra Permana Desak Aparat Usut Kekerasan Seksual ABK di Toba

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mendesak aparat penegak hukum untuk serius dan profesional menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang memiliki keterbatasan mental di Desa Huta Namora, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatra Utara (Sumut).

Desakan disampaikan Dede merespons sorotan publik terhadap penanganan kasus yang dinilai lamban, meskipun laporan telah disampaikan sejak Juni 2025.

"Kami di Komisi III DPR RI mengingatkan aparat penegak hukum agar benar-benar serius menangani kejahatan seksual, terlebih jika korbannya adalah anak dengan keterbatasan mental yang masuk kategori kelompok rentan," kata Dede dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan bahwa prinsip penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus menjamin perlindungan serta pemulihan hak-hak korban.

Menurut Dede, dalam perkembangan hukum pidana nasional, pendekatan keadilan tidak semata berbasis pada pelaku, melainkan juga memastikan hadirnya keadilan rehabilitatif bagi korban, khususnya korban kekerasan seksual.

"Aparat harus mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai korban justru tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan yang semestinya," katanya.

Dugaan tindak kekerasan seksual di Desa Huta Namora itu menjadi perhatian publik, karena proses penanganan yang dinilai lamban. Korban yang masih berstatus anak dan termasuk kelompok rentan diduga mengalami kekerasan seksual hingga hamil, dan telah melahirkan seorang bayi.

Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan bayi itu kini berusia sekitar dua bulan dan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Balige. Namun, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Merespons dugaan mengenai kemungkinan adanya pengaruh pihak tertentu, Dede menegaskan bahwa hal tersebut harus dijawab melalui proses penyelidikan yang transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum.

"Negara harus hadir, terutama ketika yang menjadi korban adalah anak dan penyandang disabilitas. Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah," pungkas Dede.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |