Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menghentikan kebijakan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Juli 2026.
Hal itu dilakoni berdasarkan hasil evaluasi dua bulan yang menunjukkan kebijakan itu tidak menunjukkan peningkatan signifikan terhadap efektivitas kerja pegawai.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan hasil evaluasi menunjukkan tidak ada perubahan berarti dalam pola kerja ASN, sehingga pemerintah memutuskan kembali ke sistem kerja normal. Lis mengaku pihaknya pun menyurati Kemendagri yang sebelumnya memberikan edaran pelaksanaan WFA untuk menekan konsumsi bahan bakar di tengah krisis global
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"WFA ASN tidak diberlakukan lagi dan akan kami surati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Lis di Tanjungpinang, Senin (22/6) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan kebijakan WFA sebelumnya diterapkan untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus efisiensi anggaran, namun hasil evaluasi menunjukkan tujuan tersebut belum tercapai secara optimal.
Menurut Lis, kondisi geografis Tanjungpinang yang relatif sederhana menjadi salah satu pertimbangan. Selain itu, WFA juga dipersepsikan sebagian masyarakat sebagai waktu kerja yang lebih longgar.
"Kadang-kadang ada sebagian yang menganggap WFA itu sebagai liburan tambahan," ujarnya.
Dalam evaluasi itu, lanjut Lis, pemerintah kota juga mencatat sebanyak 78 pegawai tidak masuk kerja dalam satu hari. Data itu pun menjadi salah satu indikator yang turut dipertimbangkan dalam peninjauan kebijakan WFA ASN.
"Jadi kita tetap mematuhi aturan, tetapi akan menyampaikan surat ke Kemendagri bahwa kami tidak lagi menerapkan WFA karena beberapa pertimbangan tersebut," tutur Lis.
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
5
















































