
Forbes merilis daftar 20 aktor dan aktris Hollywood dengan bayaran tertinggi di 2024 pada Jumat (28/2). Dwayne Johnson, Ryan Reynolds, dan Kevin Hart menempati posisi tiga teratas.
Dwayne Johnson berada di urutan pertama. Diperkirakan mendapatkan bayaran bersih mencapai USD 88 juta (Rp1,4 triliun). Sedangkan bayaran kotor yang belum dipotong biaya lain dan agensi diperkirakan senilai USD 103 juta (Rp1,7 triliun).
Untuk membintangi film original Netflix ‘Red One’, aktor yang dikenal dengan julukan ‘The Rock’ itu dibayar USD 50 juta (Rp829 miliar). Dia juga dilaporkan menerima jumlah uang yang sangat besar untuk mengisi suara Maui di film ‘Moana 2’.
Di sisi lain, hanya ada tiga aktris yang masuk dalam daftar. Mereka adalah Nicole Kidman, Mariska Hargitay, dan Scarlett Johansson.
| Baca Juga : Anak Meraih Kesuksesan, David Beckham Justru Merasa Takut
Berikut ini adalah daftar 20 aktor dan aktris Hollywood dengan bayaran tertinggi pada 2024.
- Dwayne Johnson : USD 88 juta (Rp1,45 triliun)
2. Ryan Reynolds : USD 85 juta (Rp1,40 triliun)
3. Kevin Hart : USD 81 juta (Rp1,34 triliun)
4. Jerry Sheinfeld : USD 60 juta (Rp994 miliar)
5. Hugh Jackman : USD 50 juta (Rp829 miliar)
6. Brad Pitt : USD 32 juta (Rp530 miliar)
7. George Clooney : USD 31 juta (Rp513 miliar)
8. Nicole Kidman : USD 31 juta (Rp513 miliar)
9. Adam Slander : 26 juta (Rp431 miliar)
10. Will Smith : USD 26 juta (Rp431 miliar)
| Baca Juga : Usia 21, Gaya Millie Bobby Brown Seperti Wanita 40-an
11. Mariska Hargitay : USD 25 juta (Rp414 miliar)
12. Channing Tatum : USD 24 juta (Rp397 miliar)
13. Jason Statham : USD 24 juta (Rp397 miliar)
14. Mark Wahlberg : USD 23 juta (Rp381 miliar)
15. Matt Damon : USD 23 juta (Rp381 miliar)
16. John Cena : USD 23 juta (Rp381 miliar)
17. Denzel Washington : USD 23 juta (Rp381 miliar)
18. Jake Gyllenhaal : USD 22 juta (Rp364 miliar)
19. Scarlett Johansson : USD 21 juta (Rp348 miliar)
20. Joaquin Phoenix : USD 19 juta (Rp315 miliar)
Nominal bayaran para aktor dan aktris di atas adalah pendapatan bersih. Pendapatan kotor mereka juga lebih tinggi, namun belum dipotong dengan biaya lainnya, termasuk komisi agensi. (*)