Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu pemicu kasus keracunan dalam program makan bergizi gratis (MBG) dalam rapat di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengaku pihaknya menerima mandat untuk membantu mengatasi kasus keracunan pada program MBG. Mandat itu tertuang dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Taruna, Pasal 24 secara tegas menyebutkan bahwa BPOM bertugas untuk mengawasi pelaksanaan program, mulai bahan baku hingga jika terjadi kasus kejadian luar biasa seperti keracunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal itu sangat tegas bahwa kami ditugaskan untuk pengawasannya pelaksanaan, jadi mulai dari pengawasan bahan baku makanan sampai kepada jika terjadi kejadian luar biasa dalam hal ini keracunan," ujar dia dalam rapat.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, BPOM diberikan beban anggaran senilai Rp509 miliar dari total anggaran MBG, yang jumlahnya bahkan lebih besar dari total anggaran BPOM dalam setahun, yang hanya Rp115 miliar.
Taruna mengatakan pihaknya telah menyusun 21 program dan telah diusulkan kepada BGN. Namun, usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan.
Salah satu upaya untuk menekan kasus keracunan, ujar Taruna, pihaknya ke depan akan memperketat waktu produksi dan distribusi makanan.
BPOM menyoroti kasus keracunan di Sidoarjo beberapa waktu lalu, yang berdasarkan hasil temuan, ada jeda waktu lebih dari enam jam sejak makanan dibuat hingga didistribusikan.
"Salah satu protokol yang tidak terlaksana dengan baik adalah karena makanan itu dimasak, disiapkan itu sejak jam 01.00 malam, terus nanti dibagikan sekitar jam 12.00 siang," kata Taruna.
"Berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPPG itu jangan lewat 4 jam," imbuhnya.
Taruna mengatakan pihaknya ke depan akan memperketat pengawasan jam pembuatan dan distribusi menu MBG. Pihaknya mengakui upaya pengawasan itu belum optimal pada 2025 karena anggaran yang terbatas hanya sebesar Rp2,9 miliar.
"Karena harus disadari bahwa tahun ini kami belum efektif menjalankan karena cuma Rp2,9 miliar untuk tahun ini dianggarkan untuk MBG sehingga itu tidak efektif," katanya.
Namun, Taruna juga berharap agar besaran anggaran Rp509 miliar bisa sepenuhnya masuk dalam anggaran BPOM, bukan menjadi bagian dari MBG.
"Tetapi kan ini masalahnya anggaran yang Rp509 miliar itu sudah terkunci. Nah, sekarang bagaimana membuka kuncinya? Pada rapat kemarin kita sudah diusulkan dan kami sudah membuat tata cara untuk itu," katanya.
(thr/fra)

5 hours ago
6
















































