Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri menangkap total 7 pelaku penyelundupan pasir timah ilegal dari wilayah Bangka Belitung menuju Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menjelaskan kasus ini bermula pada Senin (23/2), ketika petugas Bea Cukai mendapati informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.
Setelahnya, kata dia, tim gabungan berhasil mencegat Kapal KM Rezeki Laut II pada Selasa (24/2) dengan total muatan pasir timah ilegal mencapai 319 karung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapal tersebut berikut 1 orang nakhoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/3).
Dari hasil pengembangan, Irhamni mengatakan penyidik kemudian menangkap dua orang tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal.
Ia menyebut pasir timah yang diselundupkan itu berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang yang dikumpulkan, dimurnikan dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan aksi penyelundupan itu juga telah dilakukan sedikitnya empat kali dengan tujuan akhir pengiriman ke smelter di Malaysia berinisial M.
"Selain itu nakhoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin," tuturnya.
Irhamni menambahkan dari hasil pemeriksaan di lokasi pengolahan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa alat meja goyang yang digunakan untuk pemurnian biji timah.
Di sisi lain, Irhamni mengatakan pengungkapan jaringan timah ilegal ini sebagai bentuk dukungan Polri terhadap Program Asta Cita khususnya terkait pencegahan penambangan liar, penyelundupan serta pencurian kekayaan alam negara.
Ia lantas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal. Serta segera melaporkan ke petugas apabila menemukan praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam.
"Polri berkomitmen untuk terus hadir menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.
(tfq/gil)

9 hours ago
5

















































