
Pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak karyawan Ashanty telah ditangkap Polres Sukabumi.s Mendengar hal itu, Ashanty merasa bersyukur.
Ashanty mengaku akan ke Sukabumi untuk mengawal prosesnya. Terlebih ada fakta baru karena ada orang lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.
“Iya alhamdulillah udah ditahan, duh terima kasih Polres Sukabumi, aku terharu banget,” kata Ashanty. Kemarin polisi gak mau gegabah juga kan, harus ada bukti, ada saksi dan lain-lain. Minggu lalu udah dapat kabar sudah ditahan dan lagi proses,” terangnya, dikutip Senin (17/2/2025).
| Baca Juga : Ashanty Geram, Harta Warisan Ayah Dijual Mafia Tanah
Sebelumnya, Ashanty melaporkan kasus tersebut itu ke polisi. Istri Anang Hermansyah itu mengungkap karyawannya yang berinisial P sudah lama bekerja dengannya.
“Pas mau berangkat ke Jepang, dia nangis-nangis katanya anaknya telah diduga dilakukan kekerasan yang lebih dari dipegang-pegang. Saya bilang, kamu jemput sekarang anak kamu ke sini, nanti aku urus setelah dari Jepang. Kampungnya di Sukabumi, terus datanglah ke rumah aku,” ujarnya di Radio Dalam, Jakarta Selatan, (10/1/2025).
Mendengar langsung cerita terduga korban, ibunda Arsy itu pun merasa sedih dan sakit hati.
| Baca Juga : Ashanty Geram Anak Karyawannya Jadi Korban Pelecehan
“Karena aku punya Arsy juga kan seumuran. Orang ini lebih dari binatanglah. Sudah dua tahun. Terus aku minta ke polisi, orang itu mesti dipenjara, anak ini tinggal di Jakarta,” tuturnya.
Geram dengan kelakuan pelaku, Ashanty meminta karyawan lain mengurus dan melaporkan kasus ini ke polisi. Ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas kelakuan bejat yang dilakukan terhadap anak karyawannya.
| Baca Juga : Tangis Haru Ashanty Raih Gelar Doktor di Unair
“Karena aku mau berangkat (ke Jepang) aku bilang lapor ke polisi, urus anak ini. Aku nggak mau tau orang itu (pelaku) harus dipenjara dan anak ini tinggal di Jakarta. Karena tahun baru nggak bisa kan, jadi anaknya diajak liburan dulu di sini. Setelah tahun baru mas Aris dan karyawan yang lain ke sana, bikin laporan,” jelasnya. (*)