5 Fakta Terkini Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Sumsel

5 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatra Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden melibatkan Bus ALS bernomor polisi BK 7451 DL dan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang identitasnya masih didata polisi.

Polisi menduga kecelakaan terjadi saat sopir bus, yang menjadi salah satu korban tewas, mencoba menghindari lubang di jalan hingga kendaraan berpindah jalur dan menabrak truk tangki dari arah berlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut update fakta terkini kecelakaan maut bus ALS vs truk BBM di Sumsel:


1. Korban jadi 18 orang

Pada Sabtu (9/5) malam, korban tewas akibat kecelakaan maut Bus ALS dengan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatra, Sumatra Selatan, bertambah menjadi 18 orang.

Belasan korban itu berada dalam 17 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Petugas DVI menemukan dalam satu kantong jenazah ada dua bagian tubuh yang saling menempel di bagian ketiak.

"Bagian tubuh saling menempel di bagian ketiak. Diduga bagian tubuh tersebut milik anak kecil," ujar Kepala RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang Kombes Budi Susanto pada Jumat (9/5).

Petugas sebelumnya menerima 16 kantong mayat. Ternyata dari hasil penelusuran dan pendalaman tim DVI menemukan 17. Dalam satu kantong jenazah ada dua potongan tubuh yang yang lengket itu sekitar ketiaknya.

"Jadi total korban meninggal dalam kecelakaan tersebut saat ini berjumlah 18 orang, satu korban kemarin meninggal yang masih dirawat di RSUD Rupit atas nama M Tahrul warga Tegal," ujarnya.


2. Masih identifikasi korban

Tim DVI hingga saat ini terus bekerja melakukan identifikasi korban dengan dukungan data dari keluarga korban melalui posko antemortem maupun layanan hotline.

"Untuk informasi keluarga korban saat ini masuk melalui layanan hotline bagi keluarga yang tidak dapat hadir langsung maupun yang datang langsung untuk menyerahkan data-data pendukung di pos antemortem," ujar Kepala RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang Kombes Budi Susanto pada Jumat (9/5).

Namun, sejumlah data pendukung seperti gigi, properti, maupun aksesoris yang ditemukan pada korban belum bisa dijadikan dasar penetapan identitas secara pasti.


3. Izin angkutan kedaluwarsa

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan mengatakan uji KIR bus berpelat BK-7778-DL yang terlibat dalam kecelakaan dengan mobil tangki minyak masih aktif. Namun, terkait dengan izin angkutan, sudah kedaluwarsa.

"Kalau (KIR) bus masih aktif. Untuk izin angkutan betul, sudah kedaluwarsa," kata Kepala BPTD Kelas II Sumsel Nurhadi Unggul Wibowo, Kamis (7/5).

Nurhadi mengatakan BPTD bersama Dinas Perhubungan Sumatera Selatan sudah menurunkan tim untuk mengecek kondisi bus ALS. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui penyebab insiden tabrakan.

"Sudah ada (tim BPTD Sumsel), kami menugaskan staf yang mempunyai kompetensi penguji kendaraan bermotor ke sana," ujarnya.

Pihaknya hingga kini masih menunggu informasi lebih lanjut terkait pengecekan yang akan dilakukan. Dia juga belum bisa mengungkap dugaan sementara insiden kecelakaan itu terjadi.

Petugas dari Dokpol Polda Sumatera Selatan menggotong kantong berisi jenazah korban kecelakaan bus PO ALS yang terbakar setibanya di RS Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/5/2026). Sebanyak 16 jenazah korban kecelakaan bus PO ALS dengan truk tangki di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dibawa ke RS Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumsel. ANTARA FOTO/Nova WahyudiPetugas dari Dokpol Polda Sumatera Selatan menggotong kantong berisi jenazah korban kecelakaan bus PO ALS yang terbakar setibanya di RS Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/5). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)


4. KNKT sudah ke lokasi

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Musni Wijaya mengatakan tim dari Dishub Sumsel juga sudah ke lokasi kejadian bersama dengan tim KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), BPTD, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Sumsel.

"Tim sudah meluncur ke lokasi dan bergabung bersama dengan yang lain. Berangkat Subuh tadi. Kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujar Musni pada Kamis (7/5).

Musni menyebut, insiden kecelakaan yang terjadi Rabu (6/5) siang itu bukan disebabkan oleh kendaraan yang tidak laik jalan, namun akibat faktor lain.

"Kecelakaan bus tersebut infonya bukan karena tidak laik jalan, tapi karena hal lain," katanya. "Untuk memastikannya, maka tim tersebut secara bersama-sama akan cek lapangan."

Kecelakaan maut bus ALS di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Rabu (6/5/2026).Kecelakaan maut bus ALS di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Rabu (6/5). Foto: Arsip Polres Musi Rawas Utara


5. Korban dapat santunan

PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan maut antara Bus ALS dan truk tangki pengangkut BBM di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel) mendapat santunan dan jaminan perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya langsung mengerahkan petugas ke lokasi begitu menerima informasi kecelakaan.

"Jasa Raharja hadir untuk memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bergerak cepat melakukan pendataan, koordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Awaluddin dalam keterangan resmi, Rabu (6/5).

Jasa Raharja menyebut petugas di Kantor Wilayah Sumatra Selatan langsung membantu proses evakuasi korban dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk penerbitan laporan polisi.

Petugas juga mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat guna memastikan proses penanganan medis berjalan lancar.

Selain itu, perusahaan telah menerbitkan surat jaminan atau guarantee letter kepada RSUD Rupit Muratara untuk mempercepat penanganan korban luka. Pendataan korban dan ahli waris juga dilakukan untuk mempercepat penyaluran santunan bagi korban meninggal dunia.

(end)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |