Tangis Haru Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Ditahan

4 weeks ago 26
 Instagram)Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh (Foto: Instagram)

Nikita Mirzani menangis haru setelah tahu Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka. Kekasih anaknya itu juga ditahan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ilegal.

“Sudah tujuh bulan menangani kasus ini, akhirnya selesai malam ini,” ucapnya sambil menangis saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Artis 38 tahun itu mengaku senang karena perjuangannya selama ini membuahkan hasil.

“Tujuh bulan bukan waktu yang sebentar. Saya sudah bilang apa yang saya katakan adalah fakta, tapi tertunda oleh waktu. Hari ini bisa kalian saksikan perjuangan saya untuk membela anak saya. Walaupun saya dicaci, dimaki karena nggak becus mengurus anak, tapi ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang itu semua benar,” ungkapnya.

| Baca Juga: Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Cerai Secara Verstek

Dia mengatakan, ditahannya Vadel di malam Nisfu Syaban menandakan doanya telah dikabulkan.

“Pas banget ini malam Nisfu Syaban. Mungkin banyak juga orang yang berdoa malam hari ini, salah satunya doa saya yang dikabulkan Tuhan,” lanjutnya.

Nikita Mirzani juga mengucapkan terima kasih kepada Lolly yang mau diajak bekerja sama untuk menyelesaikan kasus tersebut. Dia pun berharap agar anak perempuan satu-satunya itu tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Terima kasih untuk Lolly karena sudah mau jujur, sayang. Awalnya saya kecewa, tapi ini sudah terjadi dan yang penting anak saya sudah kembali ke tangan saya lagi, menciptakan pelajaran yang seperti ini juga Lolly tidak akan mengulanginya lagi,” lanjutnya.

| Baca Juga: Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Persetubuhan dan Aborsi Ilegal

Sebelumnya diberitakan, Vadel Badjideh diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Setelah dicecar 53 pertanyaan, TikToker tersebut resmi menjadi tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ilegal yang dilakukannya pada anak Nikita Mirzani. Dia pun ditahan selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Kenapa dari VA sudah ditetapkan menjadi tersangka karena memang kami mempunyai alat bukti, dari keterangan saksi, lanjut dari keterangan ahli tentunya, yaitu visum,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Kamis (13/2).

Vadel dijerat Pasal 76D Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |