Indonesia akhirnya memiliki advokat Tuli. Mereka adalah Muhammad Andika Panji dan Andi Kasri Unru alias Akas. Keduanya telah diangkat sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta pada 1 Juni 2025.
Panji lahir dalam keadaan tidak bisa mendengar, itulah sebabnya dia juga tidak bisa bicara. Namun keterbatasan tersebut tidak membuatnya menyerah pada kehidupan.
Dengan menjadi advokat, pria berusia 35 tahun tersebut berharap bisa menjadi jembatan antara teman-teman Tuli dengan hukum.
“Mereka tidak (teman-teman Tuli) tidak bisa mengkomunikasikan kepada orang lain. Kantor polisi pun tidak ada akses untuk mendapatkan juru bahasa isyarat. Jadi permasalah mereka tidak bisa diketahui dengan jelas,” ujarnya pada Nyata melalui juru bahasa isyaratnya, Aziz, Senin (7/7/2025).
| Baca Juga: Pasutri di Bandung Tinggalkan Karier Mapan demi Anak Bisu Tuli
Sebelumnya, Panji sama sekali tidak pernah bercita-cita menjadi seorang pengacara. Pendidikannya juga pernah terhambat karena masalah ekonomi, saat orangtuanya meninggal.
Lulus SMA, dia bekerja di Kantor Wikimedia Indonesia sebagai Asisten Teknis Pemindaian. Dari sana, dia bertemu dengan seorang profesor hukum Amerika yang ternyata seorang Tuli.
“Saya berdiskusi dengan profesor tersebut. Dan dia bilang kamu bisa jadi pengacara bantu teman-teman Tuli untuk mengatasi masalah hukumnya,” ungkapnya.
Dari profesor tersebut pula Panji mengetahui informasi beasiswa untuk penyandang Tuli. Dia pun mendaftar dari berhasil mendapatkan beasiswa dari lembaga Deaf Legal Advocacy Worldwide (D-LAW).
Panji berkuliah di Fakultas Hukum Universita Esa Unggul Jakarta. Selama berkuliah, dia juga aktif di Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia).
Dia juga pernah mewakili Indonesia di berbagai kegiatan internasional seperti World Federation of Deaf di Paris pada Juli 2019 serta bertanding di ajang Asia Pacific Deaf Futsal 2019.
Tidak hanya itu, dia juga membentuk komunitas Indonesian Deaf-Hard of Hearing Law & Advocacy (IDHOLA) pada 2020 bersama Akas.
| Baca Juga: Aksi Heroik Sugianto, WNI Selamatkan Lansia saat Kebakaran Hutan Korea Selatan

Meski lulus dengan segudang prestasi, perjalanan Panji sebagai pengacara tidak mudah. Saat magang, dia sering dijadikan pesuruh. Untungnya setelah protes, dia mendapatkan job desk sesuai dengan pekerjaannya.
“Jadi saya bawakan kasus-kasus dari laporan Tuli yang banyak masuk ke kontak saya ke kantor hukum tersebut. Perusahaan itu mengajarkan bagaimana cara memproses kasus. Mulai dari melapor ke kepolisian, jaksa, hingga pengadilan,” ujarnya.
Kini, Panji resmi memegang lisensi sebagai advokat dan menjadi pengacara independen. Harapannya, kaum Tuli bisa lebih diakui lagi.
“Saya ingin komunitas Tuli dihormati, diakui, dan dilindungi. Saya akan terus berjuang,” ungkapnya.
Jangan ketinggalan berita terhangat lainnya di Tabloid Nyata Cetak! Setiap minggunya, kami hadir dengan edisi terbaru yang penuh dengan kisah eksklusif, berita selebriti terkini, dan cerita inspiratif.
Dapatkan Tabloid Nyata Cetak dengan mudah! Klik link di sini untuk pemesanan via marketplace. (*)