Sidang cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin tidak berjalan lancar. Keterlibatan dua anak mereka yang menjadi pemicunya.
Diketahui, Erin menjadikan Ardio (18) dan Arkenzy (16) sebagai saksi sidang cerainya. Hal itu membuat Andre geram dan memutuskan walkout.
“Saya tolak anak-anak dijadikan saksi! Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orangtuanya, apalagi mereka masih di bawah umur,” ujarnya di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Senin (4/8/2025).
Pengajuan saksi tersebut dibenarkan oleh Humas PA Tigaraksa, Muhammad Solahudin. Sayangnya dia tidak mengetahui alasan Erin mengajukan anaknya sebagai saksi.
| Baca Juga: Andre Taulany Geram, Erin Bawa Anak ke Sidang Perceraian
“Kami mendengar dari para majelis bahwa anak-anak cuma diajukan untuk jadi saksi,” ujarnya.
Solahudin menjelaskan, menurut aturan yang berlaku, anak tidak boleh hadir apalagi menjadi saksi cerai orangtuanya. Namun semua keputusan akan kembali ke majelis hakim.
“Berdasarkan aturan, jatuhnya ya ini anak tidak diperkenankan. Kecuali kerabat yang memang bibi, tante, atau ke atas. Anak bisa untuk keberpihakan saja,” terangnya.
Solahudin menambahkan, agenda sidang selanjutnya adalah pembuktian eksepsi (nota keberatan).
“Untuk agenda sidang selanjutnya seminggu berikutnya. Itu masih pembuktian eksepsi karena tadi ada sesuatu majelis itu menganggap belum pas, maka pembuktian eksepsi akan dilanjutkan,” ujarnya.
| Baca Juga: Nasib Rumah Tangga Andre Taulany dan Erin di Titik Nadir
Andre Taulany dan Erin menikah pada Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak. Namun karena alasan ketidakcocokan dan pertengkaran terus-menerus, pria 50 tahun itu mengajukan gugatan cerai.
Gugatan pertama diajukan pada 4 April 2024, tapi ditolak oleh PA Tigaraksa karena alasan cerai tidak terbukti.
Gugatan ke dua diajukan secara e-court pada 9 April 2025 dengan alasan ketidakcocokan dan komunikasi yang terputus. (*)