Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak Ruben Onsu, Betrand Peto terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Kendati demikian, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar belum memastikan kapan pemanggilan terhadap Betrand akan dilakukan.
"Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait," kata Onkoseno kepada wartawan, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Onkoseno, proses penyelidikan atas laporan itu masih dilakukan penyelidik. Kata dia, nantinya kepolisian juga akan memeriksa pihak pelapor dan para saksi.
"Setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum," tutur dia.
Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) oleh seorang wanita berinisial AW ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9). Dugaan TPKS itu disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Terkait laporan ini, Ruben Onsu selaku ayah dari Betrand meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Ruben mengaku masih menunggu penjelasan dari teman anaknya yang berada di lokasi kejadian.
"Jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini, percayalah kami tidak akan menutup nutupi apa yg terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada," kata Ruben.
Ruben juga menyatakan akan kooperatif dalam memberikan keterangan dan melakukan hal-hal yang diperlukan dalam proses tersebut.
"Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya," ujar Ruben.
(dis/ugo)

7 hours ago
5

















































