Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Ditjenpas dengan Mitra Kerja

1 day ago 6

MAGELANG – Secara Virtual, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mengikuti kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan sejumlah mitra kerja strategis, yang dilaksanakan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Selasa (01/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak eksternal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam hal pembinaan, pelatihan, serta reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Lapas Magelang, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Ditjen PAS, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kerja sama yang akan dijalankan di tingkat satuan kerja.

Melalui perjanjian ini, Lapas Magelang akan menjalin kolaborasi yang lebih intensif dengan mitra-mitra kerja dalam berbagai bidang, seperti pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program kemandirian.

Kepala Lapas Magelang, Agung Supriyanto,  menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperluas jejaring dan meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas.

“Kami siap mendukung penuh kebijakan Ditjen PAS dan akan mengoptimalkan kerja sama ini untuk meningkatkan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan secara maksimal, ” ujar Kalapas. 

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan Lapas Magelang bersama mitra kerja dapat terus bersinergi dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan berorientasi pada pemulihan sosial

(Humas Lapas Magelang) 

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |