Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany membantah kabar dirinya menggugat aset Andre Taulany. Lewat kuasa hukumnya, Firman Pangaribuan, Erin memastikan tidak pernah mengajukan gugatan harta gana-gini ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Saya sampaikan secara tegas tuh dalam beberapa kesempatan bahwa tidak ada persoalan itu (gugatan balik harta gono-gini),” tegasnya pada Selasa (26/8/2025).
Sejak awal, kata Firman, fokus utama kliennya bukan aset atau kekayaan, melainkan murni untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga yang telah berjalan selama 18 tahun.
| Baca Juga : Digugat Cerai 3 Kali, Erin Sebut Andre Taulany sebagai Suami Baik
“Yang ada adalah Ibu Erin menyampaikan tidak menginginkan perceraian. Jadi kalau ada orang lantas ke sana ke mari, aku nggak tahu motifnya apa ya, dan saya tidak mau mengomentarinya,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid menyebut Erin mengincar harta Andre.
“Kalau dia (Erin) bilang baik-baik tidak mau cerai, itu bohong. Dia sendiri ingin cerai supaya dia dapat harta,” ucap Fahmi.
| Baca Juga : Berkali-kali Ajukan Cerai, Andre Taulany Tetap Gagal Pisah dari Erin
Total, ada 32 harta Andre Taulany yang digugat wanita berusia 39 tahun tersebut. Termasuk di antaranya tanah dan bangunan.
“Total harta yang digugat tidak main-main, karena jumlahnya cukup banyak, yaitu 9 tanah dan bangunan, 13 barang bergerak, dua saham, empat buah rekening bank, empat polis asuransi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Fahmi juga mengungkap alasan gugatan balik yang diajukan Erin baru dibongkar ke publik, termasuk kepada tiga anak mereka. Tujuannya agar anak Andre Taulany dan Erin tau apa yang sedang dihadapi ayahnya.
| Baca Juga : Andre Taulany Ngotot Cerai, Anak Ingin Orangtua Damai
“Ini saya buka. Anda punya ayah digugat begitu banyak hartanya, Anda tidak pernah tau kebenarannya. Tolong tanyakan kejujuran itu, saya buka sekarang karena ayah Anda digugat harta bersama begitu banyak sekali,” kata Fahmi.
Terbaru, upaya cerai Andre dari Erin menemui jalan buntu. Sebab pada tahap putusan sela, majelis hakim memutuskan untuk menerima eksepsi yang diajukan pihak Erin dan menolak melanjutkan permohonan talak cerai dari Andre.
Dengan dikeluarkannya putusan tersebut, Andre dan Erin dinyatakan tetap sah sebagai suami-istri. (*)