Jakarta, CNN Indonesia --
Satpam bernama Fiktor Harefa (sebelumnya ditulis Victor Harefa) sempat diminta push up saat proses mediasi usai cekcok dengan sopir mobil Toyota Alphard penerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat. Mediasi itu diketahui dilakukan di pos polisi (pospol) Thamrin.
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa mengatakan saat momen mediasi itu, kliennya juga sempat diintimidasi oleh sopir tersebut dengan mengaku sebagai 'anggota'.
"Di pos itu, dia diintimidasi dengan cara-cara mengaku 'saya ini anggota', ada kartu tapi tidak bisa dibaca karena seperti diambil kartunya dari kantongnya, terus dia bilang 'saya ini anggota', tapi (kartunya) ditempelin di jidat, cuma kan tidak bisa dibaca," kata Wira saat dihubungi, Jumat (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses mediasi itu, kata Wira, kliennya juga diminta untuk melakukan push up. Namun, permintaan itu ditolak lantaran Fiktor baru saja melakukan pengobatan untuk sakit di lengan kanannya.
"Termasuk kayak push up. Tapi, push up dia tolak karena dia bilang 'saya belum makan dan saya baru melakukan pengobatan di tangan kanan', makanya dia tidak kuat," ucap Wira.
Tak hanya itu, Wira mengungkapkan kliennya juga diancam akan dilaporkan ke perusahaan tempatnya bekerja. Bahkan, identitas kliennya juga diminta oleh sopir Alphard.
"Karena dia ketakutan diancam, 'saya akan memecat kamu, saya laporin ke vendor kamu, ke user kamu, saya akan lapor ke perusahaan kamu, mana ID card kamu', terus dia ketakutan. Dia bilang, 'tolong saya jangan dipecat, saya jangan dipecat.' Dia sujud-sujud sama orang-orang itu. Itu ceritanya," tutur dia.
Wira menyampaikan sebagai kuasa hukum, dirinya memiliki rencana untuk menempuh jalur hukum atas intimidasi yang dialami Fiktor. Namun, kata dia, rencana pelaporan itu masih menunggu kesiapan dari kliennya.
"Kalau kami sebagai pendampingnya, kami ada rencana untuk membuat laporan, cuma kan dia masih belum siap secara secara mental untuk membuat laporan. Dan kami sampaikan kalau memang sekiranya ada hal yang memang kita lapor, kita akan buat laporan," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menyebut tidak ada tindakan kekerasan maupun pemukulan selama proses mediasi antara sopir mobil Toyota Alphard dan satpam setelah insiden menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu juga membantah informasi beredar yang menyebut ada dugaan intimidasi. Termasuk, soal satpam yang diminta bersujud atau diancam kehilangan pekerjaan.
"Kami masih mendalami informasi yang beredar. Sejauh ini belum ada bukti adanya pemukulan maupun kekerasan," kata Braiel dalam keterangannya, Kamis (23/7).
Kendati demikian, Braiel mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan maupun yang memiliki bukti terkait dugaan intimidasi dan kekerasan tersebut.
"Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti lain, kami persilakan membuat laporan agar dapat kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Braiel.
Di sisi lain, mobil Toyota Alphard warna hitam itu diduga menggunakan pelat palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Diketahui, kendaraan itu menggunakan pelat nomor bernomor polisi D 1828 XHQ.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar (https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb), nomor polisi yang dipakai terdaftar untuk mobil merek Daihatsu, warna silver metalik, model S401RV-ZMDEJJ HJ.
Terkait hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya juga mendalami soal penggunaan pelat tersebut. Kata dia, pihaknya pihaknya bakal memanggil pengemudi mobil Alphard dan satpam untuk dimintai keterangan.
"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," ucap Ojo.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
2















































