Cardi B harus menghadapi masalah hukum. Rapper asal Amerika Serikat (AS) itu digugat mantan satpam bernama Emani Ellis, atas dugaan kekerasan pada tahun 2018 silam. Peristiwa itu terjadi di luar kantor dokter kandungan di Beverly Hills, Los Angeles.
Dikutip dari BBC, Ellis menuduh Cardi B menyerangnya menggunakan kuku sepanjang 7,5 cm dan meludahinya saat terjadi perselisihan. Selain luka fisik, Emani Ellis disebut mengalami trauma.
Namun dalam sidang perdata yang digelar Selasa (26/8/2025) waktu setempat, Cardi B membantah hal itu di hadapan hakim.
| Baca Juga : Cardi B Digugat Gegara Insiden Lempar Mikrofon ke Penonton
Menurut penuturannya, insiden bermula saat Ellis merekam dan mengikutinya tanpa izin ketika dirinya tiba untuk pemeriksaan kehamilan yang saat itu masih dirahasiakan ke publik.
“Saya tidak menyentuhnya. Itu hanyalah pertengkaran verbal, tidak sampai fisik sama sekali,” ujar Cardi B.
“Saya berteriak padanya untuk menjauh dari wajah saya,” tambahnya.
| Baca Juga : Jalani Hubungan Toxic, Cardi B Akui Pernah Ingin Bunuh Offset
Kuasa hukum Cardi B juga menyampaikan kliennya merasa ketakutan karena tengah mengandung saat kejadian berlangsung. Dia menuduh Ellis mengarang cerita selama proses hukum.
Di sisi lain, Ellis mengaku hanya menyebut nama Cardi B karena terkejut melihatnya. Dia juga membantah telah merekam atau memberitahukan keberadaan Cardi kepada siapa pun.
Gugatan terhadap Cardi B pertama kali dilayangkan pada tahun 2020. Proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan akhir dari pengadilan.
| Baca Juga : Masih Proses Cerai, Cardi B Kini Pacaran dengan Stefon Diggs
Sebagai informasi, Cardi B kala itu baru mengumumkan kehamilan anak pertama dengan Offset pada April 2018 saat tampil di Saturday Night Live (SNL).
Dia mengenakan gaun putih yang memperlihatkan perut buncitnya di atas panggung. Anak yang diberi nama Kulture Kiari Cephus itu lahir pada 10 Juli 2018. (*)