Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sudah ada 12 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah provinsi tersebut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memastikan setiap kejadian yang ditemukan tidak berhenti pada upaya pemadaman, tetapi juga ditelusuri untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
"Sampai dengan saat ini kurang lebih ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang tersebar di sejumlah polres," kata Iwan, Selasa (18/8) dikutip dari detikKalimantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan jajaran Satgas Karhutla, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
"Upaya ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah maupun jajaran satuan tugas, tetapi harus secara bersama-sama dengan masyarakat," tegasnya.
Iwan menambahkan kepolisian tetap mengedepankan langkah penegakan hukum terhadap setiap kebakaran yang terjadi.
Menurutnya, penyelidikan akan memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
"Prinsipnya begini, semua kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan," ujarnya.
Iwan menegaskan penetapan tersangka tersebut menjadi bukti bahwa persoalan karhutla tidak hanya ditangani dari sisi pemadaman dan pencegahan.
Polisi juga mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Ia meminta seluruh elemen bersama-sama mencegah titik api agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
"Pesan saya kepada masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga, jangan sampai kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah ini semakin meluas," kata Iwan.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)

2 hours ago
1

















































