Wamen ATR/BPN Buka Suara Usai Anak Buah Dicokok KPK

5 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan angkat suara soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ossy menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap langkah hukum yang dilakukan KPK.

"Kementerian ATR/BPN akan juga bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Ossy usai rapat di Komisi II DPR, Selasa (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dia mengingatkan hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK. Sehingga, kata Ossy, tak etis bila pihaknya buru-buru berkomentar soal substansi perkara.

Menurut Ossy, pihaknya saat ini akan terus berkoordinasi dengan pimpinan untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

"Kami dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini," katanya.

Di sisi lain, Ossy juga berharap agar publik tak berspekulasi hingga ada keterangan resmi dari KPK. Dia mengaku hingga saat ini tak tahu menahu soal proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

"Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya," kata Ossy.

Politikus Partai Demokrat itu juga tak mau buru-buru soal pergantian Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lapri yang ikut diciduk. Dia menegaskan belum ada pengumuman resmi dari KPK terkait kasus tersebut.

"Kalau sudah ada ketetapan hukumnya, ini kan belum ada, makanya saya bilang kita bersabar," kata dia.

Total ada 17 orang yang diamankan tim penindakan KPK. Beberapa di antaranya yang ditangkap yakni anak buah Nusron, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lapri.

Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; dan kolega Nusron di Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Terbaru,KPK menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup termasuk dengan melakukan pemeriksaan secara intensif.

Para tersangka tersebut ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, para tersangka tersebut sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Mereka bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, dan langsung menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

(ryn/isn)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |