Mantan aktris cilik Chikita Meidy membongkar cara suami, Indra Adhitya menguras uang miliknya hingga ratusan juta rupiah.
Chikita menerangkan, suami sering melakukan manipulasi data. Indra juga kerap membawa ponselnya secara diam-diam untuk melakukan transaksi.
“Jadi yang terjadi ini adalah manipulasi data penghasilan aku yang dilakukan beliau, transfer antar rekening. Dan beliau suka bawa handphone aku itu untuk melakukan transaksi QRIS,” jelasnya di Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Ibu tiga anak itu juga menduga Indra memakai kartu kreditnya secara diam-diam karena Chikita sering mendapat tagihan.
| Baca Juga: Suami Abai, KPR Chikita Meidy Menunggak Hingga Rp43,8 Juta
“Karena dia tuh suka pakai kartu kredit aku diam-diam sampai tiba-tiba aku dapat tagihannya saja,” akunya.
Masalah itu telah diketahui keluarga dan Indra mengakui perbuatannya. Mereka pun sudah berusaha mencari jalan keluarnya dengan cara damai.
Lebih lanjut lagi, wanita 34 tahun itu menerangkan, suaminya selalu mengetahui uang masuk ke rekening istrinya. Ketika ada kesempatan, Indra akan mengambilnya.
“Jadi dia sudah tahu kalau aku tiap ada income, akan ditarik sama dia atau dia melakukan transfer ke rekening dia sendiri,” jelasnya.
Kerugian yang tercatat hingga kini mencapai Rp160 juta. Itu belum termasuk aliran dana keluar lain yang tidak terlacak.
“Kalau yang ke-tracking Rp160 juta. Yang belum ke-tracking ratusan juta,” akunya.
| Baca Juga: Orangtua Chikita Meidy Sebut Indra Adhitya Suka Mencuri
Diketahui, Chikita Meidy menggugat cerai Indra Adhitya pada 3 Juli 2025 karena kesenjangan ekonomi.
Selain masalah yang telah disebutkan, pria 39 tahun itu juga telah abai dalam membayar cicilan rumah mereka. Chikita menduga, uang tersebut digunakan untuk memenuhi gaya hidup Indra.
“Ternyata hak kami disitu dipakai untuk gaya hidup. Dan akhirnya dari situ, untuk memenuhi gaya hidup yang besar, Pak Indra melalaikan pembayaran KPR,” ucapnya, Selasa (19/8/2025).
Gara-gara hal itu, cicilan rumahnya pun menunggak hingga puluhan juta rupiah.
“Di sini ada permohonan dari Bapak Indra Adhitya untuk mengajukan keringan pembayaran tunggakan fasilitas KPR atas nama dia sendiri dengan perincian total tunggakan Rp43.891.000,” ujarnya. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.