Soeharto, Penguasa 32 Tahun Orde Baru Kini Resmi Pahlawan Nasional

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden ke-2 RI Soeharto resmi mendapatkan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subainto pada Senin (10/11) atau bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Prosesi penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta kemarin bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional. Kedua anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut hadir dalam prosesi tersebut sebagai Ahli waris.

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menyampaikan jasa-jasa Presiden ke-2 RI Soeharto, sehingga dinilai pantas mendapatkan gelar pahlawan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Soeharto banyak berperan dalam sejumlah operasi militer besar di Indonesia.

"Perjuangan Pak Harto dalam hal ini sudah dikaji antara lain itu Serangan Umum 1 Maret, beliau ikut pertempuran di Ambarawa, ikut pertempuran 5 hari di Semarang, menjadi komandan operasi Mandala perebutan Irian Barat ya," kata Fadli di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11).

Kemudian, Fadli mengatakan Soeharto juga berhasil menghentikan pemberontakan G30 September 1965 yang disebut Fadli sebagai pemberontakan PKI.

"Dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui gerakan 30 September PKI," katanya.

Selain itu, Soeharto juga dinilai berperan besar atas pembangunan Indonesia. Ia menyebut Soeharto berperan dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Usai mendapatkan gelar pahlawan nasional, keluarga Soeharto mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami sekeluarga merasa bersyukur. Terima kasih kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, terima kasih kepada Presiden Prabowo, terima kasih kepada rakyat Indonesia," kata Bambang.

Lalu Tutut juga ikut merespons pro kontra penetapan ayahandanya menjadi pahlawan nasional. Ia mengatakan saat ini masyarakat sudah pintar dan bisa menilai sendiri.

"Saya rasa rakyat sudah makin pintar, mas, apalagi wartawan, pintar-pintar kabeh, bisa melihat apa yang bapak lakukan, bisa menilai sendiri. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana tapi semua sudah terlihat kok, enggak ada yang ditutupi," kata Tutut.

Ia juga menganggap pro dan kontra atas isu ini merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi.

Namun, Tutut tetap meminta seluruh pihak untuk melihat jasa-jasa Soeharto selama memimpin Indonesia 32 tahun lamanya.

Pada prosesnya, penetapan Soeharto menjadi pahlawan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal ini berkaitan dengan pelanggaran HAM berat, otoritarianisme, dan dugaan maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme selama rezim Soeharto.

Salah satunya dari Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) yang menyatakan usulan itu merupakan langkah yang mengecewakan.

Senada, Direktur Jaringan Gusdurian sekaligus putri Gus Dur, Alissa Wahid menyatakan keberatan dengan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto walaupun ia dianggap memiliki jejak dalam perjuangan kemerdekaan hingga melakukan pembangunan dan swadaya pangan.

Ia menegaskan memori kolektif bangsa Indonesia menunjukkan hal sebaliknya atas kekuasaan Soeharto bersama Orde Baru (Orba). Alissa menyebut selama 32 tahun berkuasa, Soeharto terlibat dalam berbagai tindakan yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan.

Di sisi lain, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

"Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional," kata Gus Mus di kediamannya di Leteh, Rembang, Jawa Tengah, dilansir dari NU Online, Minggu (9/11).

Ia menceritakan banyak ulama pesantren dan NU diperlakukan tidak adil selama Soeharto berkuasa.

"Banyak kiai yang dimasukin sumur, papan nama NU tidak boleh dipasang, yang suruh dipasang banyak dirobohin oleh bupati-bupati. Adik saya sendiri, Kiai Adib Bisri akhirnya keluar dari PNS karena dipaksa masuk Golkar," kata Gus Mus.

(mnf/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |