Seorang seleb TikTok asal Lancashire, Inggris, Ellis Matthews dipenjara bersama anaknya yang baru berusia 4 tahun, Cairo, oleh kepolisian Thailand.
Dilansir dari The Sun, Minggu (16/3/2025), Ellis pindah ke Thailand empat tahun lalu. Di sana, dia hidup dengan mengandalkan uang jaminan sosial dari pemerintah Inggris (British Benefits).
Jaminan sosial sebesar sekitar Rp40,9 juta per bulan itu didapatnya karena dia mengaku memiliki enam masalah kesehatan mental.
Selama tinggal di Thailand, Ellis kerap membagikan tips bagaimana cara mendapat British Benefits lewat akun TikTok @mumontheruninasia. Dia juga sering membagikan konten bagaimana nyamannya tinggal di sana dengan uang tersebut.
Ellis Matthews sempat dikabarkan telah menghabiskan uang sebanyak Rp106,7 miliar. Uang tersebut merupakan kompensasi dari Pemerintah Lancashire karena dia tidak mendapat perlindungan saat masih anak-anak.
| Baca Juga: Barber Tertua, Shitsui Hakoisi Raih Guinness World Records
Namun sekitar minggu lalu, wanita 32 tahun itu ditangkap oleh kepolisian Thailand di rumahnya di Pattaya.
Ellis membagikan mirisnya kehidupan di penjara. Dia dan anaknya dikurung di Pusat Penahanan Imigrasi Ibu dan Anak di Bangkok, Thailand.
Tempat tersebut terkenal karena overpopulasi. Ellis bahkan menyebut tempat itu “neraka di bumi” dan “penjara paling buruk” dalam pernyataannya.

“Aku dikurung hampir seharian bersama 16 orang yang tidak bisa berbahasa Inggris. Di sini sungguh sangat panas dan sesak sampai aku tidak bisa bernapas,” akunya.
Saking ramainya, ibu dua anak itu mengaku tidak bisa tidur karena para penghuni selalu ribut tiap malam.
“Kami tidak bisa tidur di malam hari karena ada banyak yang berteriak. Ada 35 orang di sel sebelahku,” ajarnya.
Tidak hanya sesak dan panas, makanan di sana juga “menjijikkan”. Dia menolak memakan apa pun dari penjara tersebut selain nasi.
| Baca Juga: Live Streaming Berujung Maut, Youtuber Airi Sato Tewas Ditikam
Ellis Matthews ditangkap karena visa turisnya sudah lama habis. Menurut peraturan imigrasi Thailand, seorang warga negara Inggris hanya bisa tinggal di negaranya selama tiga bulan. Lebih dari itu, seseorang akan dikenai denda sekitar Rp203 ribu per hari.
Dia juga ditangkap karena melakukan penyelewengan terhadap jaminan sosial yang diterimanya.
Sebagai informasi, British Benefit memang bisa didapatkan bagi mereka yang tinggal di luar negeri, tapi negara Thailand bukan salah satunya.
Atas hal tersebut, Ellis mengaku jika video-video sebelumnya hanya sebuah candaan belaka untuk menarik perhatian netizen.
Meski telah berbohong, muncul penggalangan donasi untuk membebaskan ‘Mom On The Run dan Cairo’. Ada beberapa netizen yang merasa kasihan, tapi tak sedikit pula yang meragukannya. (*)