Pria Pemeran Video Porno dengan Lisa Mariana Ikut Jadi Tersangka

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jawa Barat menetapkan status tersangka pada pria yang terlibat dalam video porno dengan model Lisa Mariana. Sebelumnya, Lisa telah lebih dulu berstatus tersangka. 

"Yang menjadi tersangka ada dua, saudari LM dan F alias Tatto, karena yang bersangkutan memiliki identitas tato di sekujur badan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (11/11).

"Ini merupakan hasil upaya penyidikan yang sudah cukup lama kita lakukan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra menyebut Lisa dan F sengaja merekam persetubuhannya. "F ini pemeran prianya, keduanya sadar merekam atas kejadian tersebut," ujarnya.

Hendra menambahkan pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan jika proses penyidikan rampung, tersangka akan ditampilkan ke publik.

Pada Senin lalu,  Hendra mengatakan salah satu bukti kuat yang menjadi dasar penetapan tersangka lantaran keduanya mengaku telah merekam video yang berujung beredar di media sosial.

"Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut," tuturnya.

Hendra menjelaskan dalam kasus ini pihaknya juga sudah memanggil pemeran laki-laki dalam video itu untuk diperiksa. Akan tetapi, kata dia, sang pemeran laki-laki tidak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya," tuturnya.

Lisa Mariana pada 15 Juli lalu telah memenuhi panggilan dari Polda Jabar untuk diperiksa terkait kasus yang menjeratnya. Lisa mengakui pemeran perempuan dalam video itu adalah dirinya.

"Iya betul," ucap Lisa saat ditanya terkait kebenaran dirinya di dalam video porno tersebut.

Akan tetapi, jawaban Lisa tak tuntas dan rinci. Dia berdalih kelelahan saat menjalani pemeriksaan yang durasinya hampir lima jam itu.

"Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas, tadi aku sempat sakit," ujar Lisa yang mengenakan pakaian hitam.

"Jadi segitu dulu," kata Lisa menambahkan.

Sebelumnya Lisa Mariana juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lisa dinilai melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Pasalnya hasil pemeriksaan uji tes DNA terhadap Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana berinisial CA tidak memiliki kecocokan atau non identik seperti yang dituduhkan oleh Lisa.

Baca selengkapnya di sini...

(wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |