Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Pekan Depan

4 hours ago 4

CNN Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 15:42 WIB

Gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi akan dihadiri pihak internal dan eksternal atas permintaan tersangka Roy Suryo Cs. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan akan ada gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. . Foto: ANTARA FOTO/FAH

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/11) mendatang.

"Diagendakan Hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12).

Ia menjelaskan agenda gelar perkara khusus itu akan melibatkan unsur internal dan eksternal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Itwasum, dari Propam, DivKum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman," ujarnya.

Sebelumnya, Roy Suryo cs meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan pihaknya sudah pernah meminta gelar perkara khusus pada 21 Juli lalu. Namun, kata dia, belum ditindaklanjuti kepolisian.

"Hari ini kami juga akan kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Biro Wassidik," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11).

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Teranyar, Polda Metro Jaya diketahui juga mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.

(yoa/sur)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |