Pemerintah Segera Kirim Surpres Pembahasan RUU Polri Bareng DPR

12 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah akan segera mengirim Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan RUU Polri bersama DPR.

Pernyataan itu disampaikan Supratman setelah RUU Polri kini resmi ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Sehingga, proses selanjutnya adalah menunggu Surpres sebelum resmi dibahas bersama antara kedua pihak.

"Kami tunggu dan secepatnya pasti akan ada Surpres dari Presiden," ujar Supratman di sela-sela pelaksanaan Paripurna DPR, Rabu (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan RUU Polri akan memasukkan usulan poin-poin rekomendasi Tim Reformasi Polri. Apalagi, sejak awal sejumlah poin dalam rekomendasi itu juga telah menjadi usulan DPR.

Supratman bilang, sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Baleg DPR, RUU Polri telah masuk dalam agenda prolegnas.

"Dan setelah laporan Tim Percepatan Reformasi Polri dilakukan, tentu komunikasi antara pemerintah, eh Menteri Hukum, Pak Kapolri dengan Komisi III yang menginisiasi revisi UU Polri pasti akan memasukkan semua hasil rekomendasi tim reformasi Polri," katanya.

Dia menambahkan, salah satu poin revisi tersebut yakni aturan soal penempatan Polri di institusi sipil. Saat ini, kata Supratman, ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan Polri, namun nantinya tetap akan disempurnakan lewat revisi.

"Setidak-tidaknya di Perpol kan sudah ada, dan yang kedua pasti akan dikaji. Kita menunggu hasil pembahasan yang akan dilakukan oleh DPR," ujarnya.

(thr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |