Putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya dikeluarkan pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Mereka menetapkan bahwa Paula dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat dalam rumah tangga, yaitu berselingkuh.
“Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon (Paula) adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” jelas Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.
Tuntutan yang diajukan Paula pun ditolak oleh pihak pengadilan. Tuntutan tersebut adalah nafkah anak Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, serta kompensasi nafkah madhiyah Rp800 juta.
| Baca Juga: Ditemani Keluarga, Baim Wong Tunggu Putusan Sidang Cerai
“Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam, istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz,” lanjut Suryana.
Meski demikian, kompensasi berupa nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar dikabulkan oleh majelis hakim. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan terakhir dari suami pada istri yang baru diceraikan.
Sementara terkait dengan masalah hak asuh anak, pihak majelis hakim memutuskan pola joint custody. Itu artinya, anak Baim Wong dan Paula Verhoeven akan tinggal bergantian dengan orangtua mereka.
“Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama,” ungkap Suryana.
Di sisi lain, Baim meminta agar Paula Verhoeven tidak mengajukan banding atas putusan sidang cerai. Dia tidak ingin banding tersebut berdampak buruk pada kedua anak mereka.
“Saya bilang nggak usah, banding buat apa? Saya sudah bilang, saya akan kasih hak asuh anak-anak buat kita berdua. Kasihan anak-anak,” ujarnya pada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
| Baca Juga: Tak Disangka, Vicky Prasetyo Akui Punya 7 Anak dari 4 Istri
Sebelumnya diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 21 November 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua putra, Kiano dan Kenzo.
Namun belum genap 6 tahun menikah, Baim menggugat cerai Paula atas dugaan perselingkuhan pada 7 Oktober 2024. Keduanya pun memperebutkan hak asuh anak.
Paula beberapa kali membuat unggahan di media sosial terkait dengan susahnya bertemu dengan Kiano dan Kenzo. Baim pun mengklarifikasi jika dia tidak pernah melarang anak-anaknya bertemu ibu mereka. (*)