Surabaya, CNN Indonesia --
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengecam tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, ulama muda asal Kediri, yang viral mencium anak-anak perempuan.
Perbuatan itu disebut haram dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pendakwah.
Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah menilai tindakan Elham tersebut telah melampaui batas kewajaran dan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan ekspresi kasih sayang terhadap anak kecil memang diajarkan Rasulullah, namun ada batasan-batasan yang harus dijaga.
"Semua teladan itu kan sudah dicontohkan oleh Rasulullah. Rasulullah ketika menyayangi cucu-cucunya seperti Sayyidina Hasan dan Husein itu mencium pipi atau keningnya sebagai bentuk kasih sayang. Tapi kalau sebagaimana yang ditonton [dipertontonkan Elham] itu mencium bibirnya, istilah Jawa-nya 'mengkokop pipinya', itu sudah di luar batas kelaziman dan kewajaran," kata Hasan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (12/11).
Ia menegaskan, perbuatan mencium anak perempuan yang sudah mencapai usia tamyiz, atau anak yang sudah mampu membedakan baik dan buruk, hukumnya haram. Apalagi hal itu dilakukan terhadap anak yang bukan muhrim atau mahram.
"Seorang perempuan apalagi yang dicium itu sudah usianya tamyiz. Sudah bisa membedakan ini baik, ini buruk, ini benar. ini salah. itu sudah bisa membedakan, tamyiz, mencium gadis tersebut itu haram. Haram. Enggak boleh karena bukan muhrimnya memang. Apalagi sampai usia dewasa kelas 5 SD atau di atas kelas itu. Maka, di sinilah kemudian persoalan itu menjadi muncul," tegasnya.
Menurut Hasan, maka wajar bila masyarakat merasa tidak nyaman atas tindakan Elham tersebut. Karena menurutnya publik memiliki standar etika, kesopanan, dan keadaban yang harus dijaga, terlebih oleh tokoh agama.
"Maka ketika ada reaksi dari masyarakat yaitu tentunya merupakan bentuk kontrol, bentuk ketidaknyamanan masyarakat terhadap tontonan seperti itu. Karena masyarakat itu memiliki standar etika, standar keadaban umum, standar kesopanan umum, etika umum, bagaimana seorang tokoh masyarakat, pendakwah, penceramah, gus, itu di dalam memberikan keteladanan. Itu masyarakat memiliki kontrol-kontrol seperti itu," ucapnya.
Ia juga menyayangkan tindakan Elham itu dilakukan di ruang publik, terlebih dalam forum keagamaan yang semestinya menjadi contoh kebaikan kepada umat dan masyarakat.
"Sangat tidak patut sekali, maka hal-hal seperti itu sebagai bentuk menjaga muruah tokoh agama sepatutnya lah hal itu tidak dilakukan, apalagi dipertontonkan secara luas di depan publik, dalam forum pengajian, dalam forum-forum keagamaan. Saya kira itu tidak patut dan tidak pantas," ujar Hasan.
"Secara etika publik, keadaban juga tidak pantas. Syariat pun juga tidak bisa menerima hal seperti itu karena memang syariat itu mempunyai aturan-aturan yang sangat jelas terkait dengan bagaimana berkomunikasi, berperilaku terhadap perempuan yang bukan muhrimnya," tambahnya.
MUI Jatim memandang kasus ini sebagai momentum untuk memberikan edukasi dan pedoman dakwah yang sesuai dengan syariat Islam. Meski begitu, Hasan mengatakan pihaknya tidak berencana melayangkan teguran resmi kepada Elham karena yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Untuk saat ini saya kira tidak diperlukan itu. Karena pengakuan itu sudah cukup untuk kita bisa lihat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan permohonan maaf kepada pabrik terkait dengan kekhilafan yang dilakukan," ujarnya.
Hasan menambahkan, MUI menilai permohonan maaf Elham itu sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan. Dia pun berharap para pendakwah ke depan dapat lebih berhati-hati dalam berdakwah di ruang publik.
"Permohonan maaf itu bisa dilihat sebagai bentuk pengakuan bahwa dia telah melakukan kekhilafan. Tentunya MUI memandang ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Ke depan, pendakwah harus lebih menyejukkan dan membimbing sesuai syariat agar hal seperti ini tidak terjadi kembali," tutupnya.
Sebelumnya, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai videonya mencium anak-anak perempuan viral dan menuai kecaman publik.
Dalam pernyataannya, Elham meminta maaf sebesar-besarnya dan mengakui tindakannya itu merupakan kekhilafan dan kesalahan.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya Muhammad Elham Yahya Al-Maliki secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan. Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi," kata Elham, dikutip Rabu.
Elham mengaku akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting agar lebih berhati-hati dalam berdakwah serta menjaga etika di ruang publik. Dia juga berjanji akan memperbaiki cara berdakwahnya sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
"Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa di masa mendatang. Dan saya juga bertekad untuk menyampaikan dakwah dengan dengan cara yang lebih bijak, sesuai dengan norma agama, etika dan budaya bangsa serta menjunjung tinggi akhlakul karimah," katanya.
(frd/isn)

2 hours ago
3

















































