Nama Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010, tengah menjadi sorotan karena terseret kasus korupsi minyak mentah dan produksi produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Asyifa Latief diperiksa Kejaksaan Agung RI sebagai saksi pada Jumat (2/5/2025) dalam kapasitasnya selaku Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping.
Sebab, Asyifa diduga pernah menerima aliran dana dari tersangka Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Orbit Terminal Merak (OTM) Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
| Baca Juga : Hiatus Wamil Justru Ngeband, Jaehyun NCT-Woodz Cover Lagu Lee Mu Jin
“Diduga dalam kurun waktu 2022–2024 menerima aliran dana dari tersangka GRJ (Gading Ramadhan Joedo),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pada Jumat (2/5/2025).
Lantas siapakah sosoknya?
Asyifa merupakan wanita kelahiran Bandung, 20 September 1989. Pemilik nama lengkap Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief itu dikenal luas setelah memenangkan gelar Miss Indonesia tahun 2010, mewakili provinsi Jawa Barat.
Berkat pencapaiannya, model 36 tahun itu mewakili Indonesia di kontes internasional Miss World 2010 yang digelar di Sanya, China. Dalam kontes kecantikan itu, Asyifa berhasil menembus Top 40 dalam kategori ‘Fast Track Miss World Talent’.
| Baca Juga : Spice Girls Adakan Reuni Tanpa Victoria Beckham, Ini Alasannya
Setelah masa jabatannya sebagai Miss Indonesia berakhir, Asyifa aktif di berbagai bidang, termasuk dunia hiburan dan bisnis.
Di dunia hiburan, dia dikenal sebagai presenter televisi, membawakan sejumlah acara seperti Lensa Olahraga di ANTV, Newslog di Metro TV, hingga Selamat Malam Indonesia bersama Indra Bekti dan Maria Selena.
Sementara di dunia bisnis, alumni jurusan Akuntansi Universitas Katolik Parahyangan Bandung itu mengelola usaha tas kulit eksklusif dengan bahan impor dari Italia, Amerika Serikat, dan Hong Kong.
| Baca Juga : Dibocorkan Putri Bungsu, Bill Gates Ternyata Menderita Sindrom Asperger
Diketahui, selain Asyifa, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi lainnya dalam perkara yang sama. Mereka antara lain:
1. AB, menjabat sebagai VP Crude & Product Trading & Commercial
2. WB, Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (CPI)
3. SA, Manajer Tonnage Management di Pertamina International Shipping
4. MG, Manajer Treasury di Pertamina International Shipping
5. RP, staf di Pertamina International Shipping
6. HASM, VP Crude & Gas Operation di Pertamina International Shipping pada 2021–2023
7. AS, VP Tonnage Management & Service Pertamina International Shipping pada 2022–2023
8. ATW, staf di bagian Crude Trading ISC. (*)