PURWOKERTO– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto terus menunjukkan komitmennya dalam nemberikan layanan terbaik bagi warga binaan. Hal ini dibuktikan dengar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Geradin Banyumas dan Ponpes Tahfizul Quran Al-Munawar Sokaraja di Halaman Lapas Purwokerto, pada Senin (23/6/2025).
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang lebih komprehensif bagi warga binaan dan upaya meningkatkan pembinaan kepribadian serta peningkatan aspek kerohanian bagi Warga Binaan. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan hak-hak hukum para warga binaan dapat terjaga dengan lebih baik serta memberi mereka akses yang lebih luas terhadap keadilan dalam sistem pemasyarakatan.
Kepala Lapas Purwokerto, Ali Andra Harahap, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara pihaknya dengan LBH Geradin Banyumas dan Ponpes Tahfizul Quran Al-Munawar Sokaraja, beliau menegaskan bahwa dengan adanya perjanjian ini, layanan bantuan hukum bagi warga binaan akan semakin optimal dan program pembinaan kepribadian lebih baik lagi.
"Kami ingin memberikan pembinaan yang komprehensif bagi WBP dan mereka berhak mendapatkan akses bantuan hukum termasuk dalam aspek kepribadian dan kerohanian. Kami menyambut baik inisiatif LBH Geradin Banyumas dan Ponpes Tahfizul Quran Al-Munawar yang ingin turut berkontribusi dalam membentuk karakter WBP agar lebih baik lagi, " ujar Ali Andra Harahap.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan di Lapas Purwokerto, khususnya dalam aspek bantuan hukum dan pembinaan kepribadian. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap warga binaan mendapat hak-hak mereka tetap erjamin dalam sistem peradilan yang berkeadilan.
(Humas Lapas Purwokerto)