Lima Artis Diperiksa, Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Net89

1 week ago 11
 IST)Kasus Robot Trading Net89 menyeret nama lima artis. (Foto: IST)

Bareskrim Polri telah memeriksa lima artis sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan robot trading Net89. Mereka diperiksa untuk membantu penyelidikan yang tengah berlangsung.

Kelima artis itu adalah YouTuber Atta Halilintar, penceramah Taqy Malik, keyboardist Kevin Aprillio, drummer Nidji Adri Prakarsa, dan motivator Mario Teguh.

“Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada, terus akan membantu untuk proses penyidikan tanpa masalah,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (22/1).

| Baca Juga : Terseret Kasus Robot Trading Net89, Kevin Aprilio: Saya Terjebak!

“Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja untuk menambahkan saksi-saksi yang tambahan,” tambahnya.

Kelima orang tersebut dilaporkan oleh korban bernama Muhamad Zainul Arifin pada 2022 atas dugaan kasus investasi bodong berkedok multi-level marketing (MLM) robot trading Net89.

Atta dituding menerima hasil kejahatan dari lelang bandana. Taqy dituding mendapatkan uang hasil lelang sepeda dari CEO Net89, Reza Paten.

Sedangkan Mario dituding memberikan pendampingan bisnis kepada Reza. Sementara Kevin dan Adry dituduh memiliki peran yang sama, yaitu mempromosikan Net89 di media sosialnya.

Atta Halilintar sempat memberikan pernyataan terkait itu. Melalui unggahan IG Story, Atta lantas memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut. Dia mengungkapkan hasil penjualan bandana tersebut digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-quran dan masjid.

| Baca Juga : Selain Wulan Guritno, Sederet Artis ini Diduga Promosikan Judi Online

Taqy Malik juga mengaku tak tahu-menahu. Ia mengatakan sebelumnya tak mengenal Reza Paten, CEO Net89. Dia juga tak paham soal bisnis yang dijalankan Reza.

Sedangkan Mario Teguh, melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, dia mengaku tak pernah bersentuhan dengan investasi ilegal tersebut.

Kemudian Kevin Aprilio menegaskan hanya memberikan testimoni untuk Net89 karena diminta oleh temannya.

| Baca Juga : Yasamin Jasem Takut Dicap Sebagai Artis Spesialis Horor

Dalam kasus trading itu, polisi telah menetapkan 15 tersangka. Dari belasan tersangka, terdiri atas 1 tersangka korporasi, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), dan 14 tersangka perorangan. Namun, baru sembilan orang yang ditahan hingga saat ini.

Helfi mengatakan dua di antaranya tidak dilakukan penahanan karena tengah mengidap penyakit keras. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Di sisi lain, polisi telah menyita aset kasus ini senilai Rp1,5 triliun. Uang triliunan rupiah itu terdiri atas bangunan tidak bergerak dan aset barang bergerak.

Aset properti yang disita meliputi 26 properti, berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah. Properti itu tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |