Lagu Ade Govinda ‘Masing Masing’ Pecahkan Rekor di Malaysia

2 months ago 67
 Instagram/ade_govinda)Ade Govinda mencetak sejarah baru di industri musik Asia Tenggara. (Foto: Instagram/ade_govinda)

Musisi Indonesia, Ade Govinda, mencetak sejarah baru di industri musik Asia Tenggara. Kolaborasinya dengan penyanyi Malaysia, Ernie Zakri, lewat lagu ‘Masing Masing’ berhasil memecahkan rekor sebagai lagu musisi Indonesia pertama yang bertahan di peringkat pertama RIM Malaysia selama 27 minggu berturut-turut.

Pencapaian itu menjadi tonggak penting, mengukuhkan nama Ade sebagai salah satu musisi yang mampu menembus pasar internasional.

Lagu ‘Masing Masing’ yang dirilis pada 2024, langsung mendapat perhatian besar di Indonesia dan Malaysia. Tidak hanya merajai tangga lagu di berbagai platform digital dan radio, lagu Ade Govinda itu juga meraih penghargaan Malaysia Top Local Song of 2024 di Spotify Wrapped Malaysia.

| Baca Juga: Ayu Azhari Jadi Dubber di Film Drama Komedi India ‘English Vinglish’

Di Indonesia, lagu tersebut semakin populer setelah menjadi soundtrack sinetron dan meraih penghargaan Soundtrack Sinetron Paling Ngetop di SCTV Awards 2024.

“Alhamdulillah, ini adalah pencapaian yang luar biasa dan saya sangat bersyukur atas segala dukungan dan cinta yang diberikan oleh pendengar di Malaysia dan Indonesia. Tidak pernah terpikirkan sebelumnya lagu ‘Masing Masing’ bisa diterima dengan begitu baik, bahkan memecahkan rekor di Malaysia. Ini adalah bukti bahwa musik dapat menyatukan kita semua, tanpa memandang batas negara,” ungkap Ade saat diwawancarai.

| Baca Juga: Heboh, Iris Wullur Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Tidak hanya itu, ‘Masing Masing’ juga menjadi fenomena di dunia digital. Lagu itu viral di TikTok, digunakan sebagai latar berbagai konten kreatif, dan semakin memperluas popularitasnya.

Dengan melodi yang khas dan lirik yang menyentuh, lagu tersebut berhasil mencuri hati pendengar lintas negara, membuktikan bahwa musik mampu melampaui batas-batas geografis. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |