Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang jutaan rupiah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Kemarin, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim, Edison, dan sembilan pihak lainnya atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun uang yang diamankan dari dua kegiatan tertutup tersebut sejumlah Rp500 juta. Sebagian dari itu diduga digunakan pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk menyuap ASN BPK.
"Ini (barang bukti) juga terkait ya dari perkara kemarin karena dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta (PT Millenium Solusi Abadi) kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab Muara Enim yang kemarin dilakukan tangkap tangan, sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap berkaitan dengan temuan BPK. Artinya, memang barang bukti ini pun masih berkaitan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (10/6).
KPK menangkap lima orang ASN BPK dalam OTT di Jakarta pada 9 dan 10 Juni 2026. Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Lima orang yang belum disampaikan identitasnya tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," ucap Budi.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan kronologi OTT dan konstruksi lengkap perkara pada Kamis, 11 Juni 2026.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6-8 Juni 2026 terhadap dugaan dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dari 10 orang yang ditangkap, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih berstatus sebagai saksi.
Para tersangka dimaksud ialah Bupati Muara Enim, Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; orang kepercayaan bupati, Adi Triyadi; dan pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), Cory Erin Hardi.
Mereka telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 9 Juni sampai 28 Juni 2026.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
5
















































