Kompolnas: Polri di Bawah Kementerian Rentan Intervensi Politik

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mochammad Choirul Anam menilai Polri akan rentan diintervensi politik jika berada di bawah kementerian.

Hal itu disampaikan Anam menanggapi adanya gagasan dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri soal Polri berada di bawah kementerian.

Anam menilai bahwa kedudukan Polri yang paling baik adalah di bawah presiden karena tidak mudah diintervensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedudukan kepolisian itu di bawah presiden, itu paling baik, apalagi salah satu background diskursus soal ini adalah intervensi politik dan sebagainya. Kita tidak membayangkan kalau dia dinaungi oleh kementerian yang lebih rentan soal politik," kata Anam, Kamis (22/1), dikutip dari Antara.

Ia juga menilai kedudukan Polri tidak bisa disamakan dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Menurutnya, kelembagaan, fungsi, dan prinsip dasar kerja Polri berbeda dengan TNI.

"Misalnya, tata kelola pertahanan negara itu memang otoritas politik. Di Undang-Undang TNI juga begitu. Makanya, pengerahan blueprint (cetak biru) pertahanan itu menjadi otoritas politik yang wajahnya adalah wajah Kementerian Pertahanan," ucapnya.

Menurutnya, apabila ingin mengubah Polri menjadi institusi yang lebih baik dan profesional, maka langkah yang harus dilakukan adalah mengawasi tata kelolanya dan memperkuat pengawasan.

"Kalau di bawah kementerian, potensi diintervensinya lebih besar. Oleh karenanya, untuk memastikan polisi kita saat ini menjadi polisi profesional, menjadi polisi yang humanis, ya soal tata kelola yang akuntabel, yang transparan, yang profesional, dan memperkuat pengawasan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terdapat gagasan mengenai adanya kementerian yang menaungi Polri, dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Dikatakan bahwa hal tersebut sebagaimana Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.

"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril.

Yusril mengatakan sebagian pihak dalam Komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini.

Meski begitu pada akhirnya, ia menuturkan keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri dituangkan perinciannya dalam undang-undang, meski Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengaturnya.

(fra/antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |