3 Desa di Nunukan Kalimantan Utara Sebagian Dicap Wilayah Malaysia

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melaporkan tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang sebagian wilayahnya kini masuk bagian Malaysia.

Data itu disampaikan Sekretaris BNPP, Makhruzi Rahman dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Rabu (21/1). Tiga desa yang dimaksud yakni Desa Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas.

"Pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia," ujar Makhruzi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Outstanding Boundary Problem (OBP) merupakan masalah perbatasan wilayah. Menurut Makhruzi, ada empat segmen masalah perbatasan antara RI dan Malaysia.

Namun, beberapa di antaranya telah diselesaikan. Misalnya lewat nota kesepahaman yang ditekan pada 21 November 2019. Lalu, masalah perbatasan di Pulau Sebatik yang diselesaikan lewat Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada 18 Februari 2025.

"Yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia," ujar Makhruzi.

Ketiga, masalah perbatasan di tiga titik wilayah Kalimantan Barat. Masing-masing di Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum, yang semuanya masih tahap survei.

"Terdapat tiga segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan," ujarnya.

Terakhir, masalah perbatasan di tiga desa Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Namun, ada sekitar 5.207 hektare lahan yang masuk wilayah Indonesia dan kini menjadi zona perdagangan bebas.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |