Kasus Bibi Kelinci Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa kasus yang melibatkan antara pemilik Resto Bibi Kelinci Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma berakhir damai setelah proses mediasi oleh kepolisian di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (8/3).

Dia menyampaikan bahwa langkah mediasi yang mempertemukan dua pihak itu secara langsung merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Menurut dia, bahwa langkah damai itu juga dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

"Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas," kata Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses hukum yang berkaitan antara dua pihak tersebut, yakni perkara yang dilaporkan di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, dia mengatakan bahwa Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri melakukan analisis terkait dua laporan itu, guna mencari titik temu yang berujung perdamaian.

Dia menyampaikan bahwa pada pihak yang berpolemik secara hukum itu telah sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Di samping itu, dia menyampaikan bahwa para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, dia menyatakan bahwa proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

Adapun, polemik antara kedua belah pihak itu berawal dari pasangan suami istri berinisial ZK dan ER yang bersitegang dengan pihak restoran yang dimiliki oleh perempuan berinisial NO. Setelah bertikai, ZK dan ER juga disebut membawa pulang makanan tanpa membayar.

Aksi itu dilaporkan oleh NO ke kepolisian, serta rekaman CCTV aksi itu juga disebarkan oleh NO ke media sosial.

Di sisi lain, ZK dan ER merasa tidak terima dan akhirnya melaporkan tindakan NO itu sebagai dugaan pencemaran nama baik. Kedua kasus itu pun sama-sama diproses oleh kepolisian hingga akhirnya menimbulkan polemik, bahkan Komisi III DPR RI juga turut menyoroti hal itu.

(antara/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |