Tembilahan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.SIT, bersama jajaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Pulau Sumatera. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat implementasi layanan KKPR di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera, pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan baru dalam penyederhanaan dan percepatan proses perizinan berusaha.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Khomsadi menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi jajaran Kantor Pertanahan Indragiri Hilir. Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap kebijakan terbaru terkait KKPR menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. “Melalui Bimtek ini, kami dapat memahami secara komprehensif arah kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan perizinan berbasis risiko dan tata ruang yang terintegrasi,” ujarnya.
Bimtek ini juga membahas sejumlah materi penting, di antaranya pembagian kewenangan KKPR antara pemerintah pusat dan daerah, integrasi sistem OSS–GISTARU, peran strategis Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam mempercepat layanan KKPR, serta implementasi kebijakan baru dalam penyederhanaan proses perizinan berusaha. Seluruh peserta mendapatkan penjelasan mendalam dari para narasumber Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Penataan Agraria.
Lebih lanjut, Muhammad Khomsadi menyampaikan bahwa integrasi sistem OSS (Online Single Submission) dengan GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang) akan menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. “Dengan sistem yang terintegrasi, proses verifikasi dan validasi akan lebih efisien, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Menurutnya, Kantor Pertanahan Indragiri Hilir berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Bimtek ini dengan melakukan internalisasi kepada seluruh jajaran staf. Hal ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas bidang di lingkungan BPN Indragiri Hilir, khususnya dalam memberikan layanan KKPR yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Selain itu, Muhammad Khomsadi menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan baru di sektor pertanahan dan tata ruang. “Kita harus terus beradaptasi dengan perubahan regulasi dan perkembangan teknologi agar pelayanan publik semakin profesional dan berdaya saing,” katanya.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir optimistis dapat memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan layanan KKPR yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan investasi berkelanjutan di wilayah Sumatera. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mendukung terciptanya tata ruang yang tertib, produktif, dan berkelanjutan.

5 hours ago
1

















































