Kasus dugaan penelantaran anak Wenny Ariani yang menyeret aktor Rezky Aditya hingga saat ini tidak mengalami kemajuan. Tes DNA yang awalnya dijadwalkan pada akhir Januari 2025 kini diundur kembali.
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofia Yuking mengatakan, kliennya sudah mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak Wenny. Dia juga mengungkap alasan mengapa tes DNA tidak segera dilakukan.
“Sampai hari ini memang belum bisa dilakukan karena semua masih dengan kesibukannya, ya,” jelas Ana, sebagaimana dikutip dari YouTube SelebTube TV yang tayang Rabu (5/2/2024).
“Rencananya akhir Januari, tetap setelah pulang umrah Rezky harus melakukan promo. Belum lagi dia harus keluar kota karena ada pembukaan store di luar Jakarta. Termasuk dari pihak yang satunya juga ada kesibukan,” terangnya lebih lanjut.
| Baca Juga: Keseruan Bumil Mahalini dan Aaliyah Massaid Ikut Kelas Memasak
Meski kembali diundur, Ana meyakinkan tes DNA kliennya dengan anak Wenny akan dilakukan tidak lama lagi.
“Kami ingin memastikan insya Allah tes DNA akan dilakukan setelah lebaran apabila tidak ada halangan lagi. Pas Ramadan tidak mungkin karena Rezky sibuk sekali. Jadi sekali lagi doakan ya. Insya Allah tes DNA dilakukan secepatnya,” ucapnya.
Ana pun membantah jika kliennya sengaja mengundur jadwal tes DNA untuk membuktikan kebenaran anak Wenny Ariani.
“Tidak benar itu, kalau diundur itu berarti kita yang mau. Namun tes DNA ini kan kita yang minta. Jadi belum dilakukan tes DNA karena kesibukan masing-masing-masing,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rezky Aditya diduga memiliki anak dengan Wenny Ariani pada 2021. Merasa anaknya ditelantarkan dan tidak dianggap, Wenny pun melaporkan pria 39 tahun itu ke Polres Jakarta Selatan pada Agustus 2021.
| Baca Juga: Punya Golongan Darah Langka, Cinta Laura Perdana Donor Darah
Meski laporannya sempat dihentikan dan sampai harus mengajukan banding, akhirnya Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Rezky Aditya adalah ayah kandung anak tersebut pada Mei 2022.
Tidak terima, aktor dalam film ‘Keajaiban Air Mata Wanita’ itu pun mengajukan kasasi ke Mahkama Agung. Dari situlah kemudian muncul kesepakatan untuk melakukan tes DNA.
“Itulah kenapa kita itu memaksa untuk dilakukan DNA supaya memutus keraguan karena kasihan anak ini, anak ini butuh kejelasan status untuk asal usulnya. Itu yang menjadi dasar kita mengapa harus tes DNA,” ungkap Ana pada Kamis (07/11). (*)