Indragiri Hilir, – Semboyan “Jangan tunggu besok untuk sesuatu yang bisa diamankan hari ini” kini menjadi seruan mendesak bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam urusan kepemilikan tanah. Di tengah dinamika pembangunan daerah yang kian pesat, kepastian hukum atas aset tanah menjadi fondasi utama bagi stabilitas ekonomi dan sosial warga. Sertipikat tanah bukan sekadar lembaran kertas biasa, melainkan bukti otentik hak milik yang dilindungi oleh negara, yang berfungsi sebagai perisai dari berbagai sengketa di masa depan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Feriland Saragih, menekankan bahwa menunda pengurusan sertipikat tanah sama halnya dengan membuka celah risiko hukum yang dapat merugikan pemilik di kemudian hari. Dalam pernyataannya pada Jumat pagi ini, Feriland menjelaskan bahwa banyak kasus sengketa lahan yang muncul akibat ketidaklengkapan administrasi sejak awal. “Ketika sebuah bidang tanah tidak memiliki sertipikat yang sah, maka statusnya menjadi rentan terhadap klaim pihak lain, baik itu warisan yang tidak jelas batasnya maupun okupasi liar,” ujar Feriland.
Lebih lanjut, Feriland Saragih menguraikan bahwa sertipikat merupakan instrumen vital dalam transaksi properti modern. Tanpa dokumen ini, nilai ekonomis tanah menjadi sulit diukur dan proses jual-beli atau penggadaian ke lembaga perbankan akan terhambat. “Masyarakat harus memahami bahwa bank dan investor hanya mengakui aset yang memiliki kepastian hukum. Menunda mengurus sertipikat berarti menutup peluang akses modal usaha yang bisa digunakan untuk mengembangkan ekonomi keluarga,” tambahnya dengan nada persuasif.
Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Inhil juga terus berupaya mempermudah prosedur pendaftaran tanah pertama kali (PTSL) guna menjangkau lapisan masyarakat yang belum tersertipikasi. Berbagai terobosan layanan jemput bola hingga digitalisasi arsip telah dilakukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit. Feriland menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap jengkal tanah di Indragiri Hilir tercatat rapi dalam sistem administrasi pertanahan nasional, sehingga tidak ada lagi tanah terlantar atau tanpa identitas hukum.
Namun, upaya pemerintah tersebut memerlukan sinergi aktif dari masyarakat setempat. Feriland mengajak seluruh pemilik tanah, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir yang masih banyak memegang girik atau letter C lama, untuk segera mendaftarkan tanahnya. “Kesadaran masyarakat adalah kunci. Jangan menunggu adanya sengketa atau proyek pembangunan pemerintah baru bergerak. Amankan hak Anda sekarang selagi prosedurnya dipermudah dan biayanya terjangkau,” imbau Feriland kepada warga Inhil.
Risiko menunda pengurusan sertipikat tidak hanya berkaitan dengan sengketa antarindividu, tetapi juga berdampak pada perencanaan tata ruang wilayah. Data tanah yang akurat sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk menyusun rencana pembangunan infrastruktur, pemukiman, dan kawasan industri. Jika data pertanahan tidak lengkap, maka potensi konflik kepentingan antara hak pribadi dan kepentingan umum akan semakin besar, yang pada akhirnya dapat menghambat kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir secara keseluruhan.
Feriland Saragih juga mengingatkan pentingnya edukasi berkelanjutan mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan. Pihaknya berencana menggandeng tokoh masyarakat, kepala desa, dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi intensif ke pelosok kecamatan. “Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat dari yang bersifat reaktif menjadi proaktif. Mengurus sertipikat hari ini adalah investasi keamanan untuk anak cucu kita di masa depan, agar mereka tidak mewarisi masalah, melainkan mewarisi aset yang jelas dan bernilai,” tegasnya.
Sebagai penutup, pesan kuat dari Kantor Pertanahan Indragiri Hilir sangatlah jelas: kepastian hukum tidak bisa ditawar dan tidak bisa ditunda. Dengan memegang sertipikat tanah, masyarakat telah mengambil langkah strategis dalam melindungi harta benda mereka dari ketidakpastian zaman. Seperti kata Feriland Saragih, mengamankan hak atas tanah hari ini adalah wujud nyata cinta terhadap keluarga dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Jangan biarkan kelalaian hari ini menjadi beban berat di masa depan.

10 hours ago
3

















































