Bobby Nasution Respons Kebakaran Rumah Hakim Korupsi Jalan Sumut

1 hour ago 1

Medan, CNN Indonesia --

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution angkat bicara soal insiden kebakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Khamozaro Waruwu merupakan hakim ketua dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut.

Meski enggan berkomentar panjang, Bobby menekankan pentingnya kejelasan dalam kasus ini. Bobby meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menuntaskan penyelidikan.

"Kalau dibakar, mudah-mudahan segera ditangkap," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 39 saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran yang melanda rumah pribadi hakim Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025).

"Total sudah ada 39 saksi yang dimintai keterangan. Mereka terdiri dari saksi korban, petugas damkar, sekuriti, warga komplek, petugas dinas kebersihan P3SU, hingga kepala lingkungan," kata Calvijn di Medan.

Calvijn menjelaskan, penyidik kini tengah memadukan hasil crime scene investigation dengan pemeriksaan laboratorium forensik dan identifikasi dari INAFIS. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

"Proses ini harus hati-hati. Kami menyusunnya secara deduktif ke induktif, mulai dari area luar komplek hingga ke dalam rumah," jelasnya.

Calvijn menyebut, sebagian kamera CCTV di area depan rumah tidak berfungsi, namun tim masih bisa memperoleh rekaman dari sejumlah titik di sekitar komplek.

"Beberapa CCTV sudah kami periksa. Walaupun ada yang rusak, kami juga mengambil rekaman dari lapisan luar komplek untuk dibandingkan dengan fakta lain di lapangan," ujarnya.

Saat ditanya apakah kebakaran itu disebabkan unsur kesengajaan atau murni kecelakaan, Calvijn belum mau berspekulasi. "Kami mohon waktu. Penyidik tidak ingin terburu-buru menyimpulkan sebelum semua fakta benar-benar cocok," tegasnya.

Diketahui, rumah yang terbakar itu milik Hakim Khamozaro Waruwu, Ketua Majelis Hakim dalam perkara korupsi proyek jalan di Sumut dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), serta Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

Kasus yang ditangani Khamozaro juga menyeret nama mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal dekat dengan Gubernur Bobby Nasution. Perkara tersebut merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persidangan, hakim Khamozaro Waruwu sempat memerintahkan jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk menjadi saksi dalam persidangan. Sebab terungkap adanya pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR Pemprov Sumut yang dijadikan dasar anggaran pembangunan jalan.

(fnr/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |