Blake Lively dan suaminya, Ryan Reynolds berusaha membatalkan gugatan senilai USD 400 juta atau Rp6,5 triliun yang dilaporkan Justin Baldoni.
Menurut laporan Variety, pasangan suami istri itu mengatakan kepada Hakim Federal pada Kamis (30/1) bahwa mereka akan membatalkan gugatan yang diajukan sutradara ‘It Ends With Us’ itu.
Pengacara pasangan tersebut, Michael J. Gottlieb, menyerahkan pernyataan singkat yang mengonfirmasi niat mereka untuk mengajukan permohonan pembatalan, sesuai dengan perintah prosedural Hakim Lewis Liman.
| Baca juga: Terungkap, Pesan Suara Justin Baldoni Terkait Adegan Rooftop Blake Lively
“Pihak Blake Lively-Ryan Reynolds bermaksud mengajukan mosi untuk menolak gugatan Penggugat,” kata pengacara itu, mengikuti instruksi hakim agar gugatannya singkat dan jelas.
Blake menuduh lawan mainnya di ‘It Ends With Us’ melakukan pelecehan seksual terhadapnya di lokasi syuting. Dia juga menuduh Baldoni memfitnahnya dengan kampanye kotor yang diluncurkan sebagai balasan atas pernyataannya tentang kasus tersebut.
Dengan konsisten, Baldoni dan tim kuasa hukumnya membantah tuduhan-tuduhan itu. Aktor berusia 41 tahun itu mengajukan gugatan balik senilai Rp6,5 triliun terhadap Blake dan Ryan pada 16 Januari.
Karier Baldoni hancur setelah terseret kasus tersebut. Dia dikeluarkan dari agensinya, William Morris Endeavor (WME). Selain itu, penghargaan advokasi perempuan yang didapatkan aktor tersebut juga dicabut.
Sementara itu, sidang praperadilan Blake vs Baldoni akan dilaksanakan pada Senin, 3 Februari. Sidang itu nantinya akan membahas perintah pembungkaman terhadap pengacara Baldoni, Bryan Freedman.
| Baca juga: Hakim Umumkan Jadwal Sidang Kasus Justin Baldoni vs Blake Lively
Surat permintaan itu diajukan kuasa hukum Blake pada Selasa (21/1), tak lama setelah Baldoni merilis video rekaman adegan ‘It Ends With Us’. Surat itu berisikan permintaan untuk melarang Bryan Freedman berbicara kepada media.
Freedman telah membantah bahwa ia memiliki hak untuk membela kliennya di depan umum dari gempuran media Blake. Tim pengacara Baldoni juga diketahui telah menghubungi Blake terkait perincian dan maksud dari permintaannya itu pada Kamis malam (30/1).
Hakim juga telah menjadwalkan babak baru kasus rumit itu melalui persidangan resmi pada 9 Maret 2026.
Jadwal tersebut dapat dibatalkan jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan sebelum tanggal tersebut. Sebaliknya, jadwal itu juga dapat ditunda jika mosi dan penemuan bukti yang berlarut-larut. (*)