PURWOKERTO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II A Purwokerto untuk menggelar sosialisasi tentang pengelolaan zakat serta melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pad Rabu (19/03/2025).
Acara yang digelar di Aula Yudhistira Lapas Purwokerto ini dihadiri oleh jajaran BAZNAS Kabupaten Banyumas, Kepala Lapas Purwokerto, pejabat struktural, serta staf.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Purwokerto, Irwan Gumilar, menyambut baik inisiatif ini.
“Dengan adanya UPZ di lingkungan Lapas, kami berharap dapat berkontribusi lebih besar dalam pengumpulan zakat, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya berzakat, ” tuturnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas, Hj. Khasanatul Mufidah, menyampaikan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat.
“Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen yang dapat memberdayakan masyarakat, ” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat yang sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, penandatanganan MoU pembentukan UPZ di Lapas Purwokerto menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Lapas untuk mengoptimalkan potensi zakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran berzakat di lingkungan Lapas Purwokerto serta mendorong partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pemberdayaan melalui zakat.
(Humas Lapas Purwokerto)