Ahmad Dhani Dilaporkan Gara-gara Pelesetkan Nama Rayen Pono

2 weeks ago 12
 Instagram/rayenpono, dhaniperwakilanrakyat)Rayen Pono laporkan Ahmad Dhani (Foto: Instagram/rayenpono, dhaniperwakilanrakyat)

Penyanyi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025) atas dugaan penghinaan marga.

Semua bermula ketika ayah dari Al Ghazali itu menyebut namanya dengan kata-kata tidak pantas dalam sebuah diskusi terbuka forum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang digelar pada Kamis (10/4/2025) lalu.

Awalnya, nama marga “Pono” tertulis “Porno” dalam undangan. Ahmad Dhani sudah menyampaikan permintaan maaf dan Rayen pun telah memaafkannya.

Namun kesalahan tersebut terulang kembali saat diskusi berlangsung, sehingga keluarga Rayen marah dan tersinggung.

| Baca Juga: Ingin Menikah Lagi, Rossa Ungkap Kriteria Suami Idaman

“Jadi sudah memaafkan secara personal sebenarnya buat yang chat itu, tapi Dhani mengulang lagi pada saat debat. Dia mengulang ‘Rayen Porno’ dan keluarga gue marah besar,” jelas Rayen pada Senin (21/4).

Dia mengaku tidak akan memaafkannya begitu saja dan memilih untuk menempuh jalur hukum.

Rayen pun melaporkan Ahmad Dhani dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 16 juncto pasal 4 huruf b UU Nomor 40 tahun 20008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Laporan telah diterima Bareskrim Polri pada 23 April 2025.

Kuasa hukum Rayen, Jajang mengatakan pihaknya telah menyerahkan tiga bukti pada penyidik. Ketiga bukti tersebut adalah video diskusi, pesan WhatsApp,serta pernyataan dari komunitas-komunitas keluarga.

| Baca Juga: Ultah ke-29, Irish Bella Dapat Kue Super Besar dari Haldy Sabri

“Tidak seorang pun yang boleh menghina apalagi melecehkan terkait dengan suku dan ras orang lain. Karena itu adalah menyangkut harga diri dan kehormatan seseorang. Jadi kami dengan resmi hari ini melaporkan saudara AD kepada Bareskrim Mabes Polri melalui Dittipidum,” jelasnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4).

Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana akan melaporkan anggota DPR Ri itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Kamis (24/4).

“Kami juga rencananya besok kemungkinan akan merapat ke Senayan. Kami akan membuat surat pengaduan juga ke MKD agar saudara AD ini diproses sesuai jabatan dia,” lanjutnya. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |