Agnez Mo Diduga Bakal Kasasi Putusan Kasus Royalti Lagu Ari Bias

3 weeks ago 22
 Dok. Instagram @agnezmoAgnez Mo diduga bakal mengajukan kasasi terhadap hasil putusan sidang dengan Ari Bias. Foto: Dok. Instagram @agnezmo

Agnez Mo diduga akan mengajukan kasasi terhadap hasil putusan sidang kasus royalti lagu Ari Bias. Sebelumnya pengadilan telah menetapkannya bersalah dan harus membayar denda senilai Rp1,5 miliar.

Lewat unggahan Instagram story, Kamis (13/2), pelantun ‘Tak Ada Logika’ itu mengunggah tulisan ‘Kasasi’ dengan emotikon ceklis. Dia juga menuliskan kalimat panjang yang menyinggung kebenaran, kebohongan, dan keadilan.

 Fok. Instagram @agnezmoInstagram story Agnes Mo yang mengisyaratkan akan mengajukan kasasi. Foto: Fok. Instagram @agnezmo

“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata,” tulisnya.

| Baca Juga : Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Didenda Rp1,5 M

Agnez juga menyebut bahwa orang-orang tersebut adalah mereka yang serakah demi kepentingan pribadi. Seolah-olah peduli dengan keadilan, padahal tindakannya bertolak belakang dengan ucapan.

 Dok. Instagram @agnezmoCurhatan Agnez yang menyinggung keadilan dan kebohongan. Foto: Dok. Instagram @agnezmo

Di tengah huru-hara konflik royalti tersebut, wanita kelahiran 1986 itu juga mengucapkan terima kasih kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang ikut bersuara.

“Itulah mengapa saya sangat menghormati teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” lanjutnya.

| Baca Juga : Respons Ahmad Dhani Usai Melly Goeslaw Bela Agnez Mo

Melly Goeslaw sempat mempertanyakan hasil putusan sidang Agnez Mo dengan Ari Bias. Menurutnya, pihak yang harus membayar royalti adalah penyelenggara acara. Bukan si penyanyi.

Sedangkan Arman Maulana menyayangkan adanya perseteruan tersebut. Dia menyebut bahwa antara pencipta dan penyanyi tidak seharusnya bermusuhan, melainkan berada pada jalan yang sama.

Agnez Mo digugat atas kasus pelanggaran hak cipta pada akhir tahun lalu. Ari Bias menyebut bahwa kekasih Adam Rosyadi itu tak pernah membayarkan royalti atas lagu ‘Bilang Saja’ yang diciptakannya pada 2003 lalu.

Padahal, selama 20 tahun belakangan, Agnez beberapa kali membawakan lagu tersebut di berbagai acara. Namun tak pernah sekali pun menghubunginya untuk membahas dan atau membayar royalti.

Kemudian pada 30 Januari lalu, majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta dan harus membayar denda Rp1,5 miliar. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |