Kementerian Kesehatan melaporkan ada 3.444 kasus campak positif di Indonesia hingga Agustus 2025.
Dari jumlah kasus tersebut, ada 46 KLB (Kejadian Luar Biasa) di 14 provinsi. Kasus terbanyak ada di Kabupaten Sumenep dengan 2.268 kasus suspek, 206 positif, dan 17 kematian.
Pemerintah setempat telah mengambil langkah dengan memerintahkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes). Mereka diminta berkoordinasi dengan posyandu untuk menyisir kasus campak.
Di Kabupaten Pamekasan kasus suspek yang tercatat 376 dengan 160 kasus positif.
| Baca Juga: Diabetes Usia 20-an: Bom Waktu Gaya Hidup Modern
Sementara itu menurut laporan lain, campak mulai menyebar di Kabupaten Sidoarjo. Tercatat sudah ada 246 kasus suspek. Kebanyakan yang terserang penyakit itu adalah bayi berusia lebih dari sembilan bulan.
Di Kabupaten Probolinggo sendiri, ada 12 kasus suspek.

Di sisi lain, Kota Tangerang Selatan mencatat adanya 17 kasus positif campak. Sebagian besar yang terserang adalah anak-anak usia 1 hingga 4 tahun.
Di Jakarta Barat khususnya di wilayah Kapuk, Cengkareng, tercatat 21 kasus suspek campak. Sementara di Jakarta Timur ada 15 kasus suspek yang tercatat.
Atas kejadian tersebut, pemerintah khususnya dari 46 wilayah yang mengalami KLB campak mulai mengambil tindakan. Vaksin serta edukasi mengenai penyakit tersebut.
| Baca Juga: Anak Kecanduan Gadget? Waspada Brain Rot, Ayo Main di Luar Lagi
Mengenal Campak
Campak merupakan penyakit menular yang umumnya menyerang anak-anak, terutama balita. Penularan virusnya terbilang cepat karena sistem kekebalan mereka belum kuat.
Penyakit tersebut menyerang kulit dan sistem pernapasan. Sehingga gejala yang ditimbulkan biasanya adalah ruam di seluruh tubuh, demam tinggi, batuk, dan mata merah.
| Baca Juga: Ablasio Retina pada Anak, Ayah Bunda Wajib Perhatikan Mata si Kecil
Maka jika anak mengalami gejala di atas, segera temu dokter. Karena tidak ada obat khusus untuk penyakit tersebut. Meski demikian, virus campak adalah tipe yang akan sembuh dengan sendirinya dengan penanganan tepat.
Imunisasi (vaksin) adalah langkah utama dalam mencegah penyebaran campak. Biasanya itu diberikan tiga kali pada anak. Dosis pertama saat berusia 9 bulan, lalu saat berusia 18 bulan, dan ketika masuk usia SD dengan dosis booster. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.